News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPSK Siap Beri Perlindungan 20 Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Langkah ini dilakukan tanpa menunggu permohonan resmi, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Minggu, 19 April 2026 - 09:12 WIB
Ilustrasi - Gedung Rektorat Universitas Indonesia
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus bergulir. Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah cepat dengan turun langsung memberikan perlindungan kepada para korban.

Langkah ini dilakukan tanpa menunggu permohonan resmi, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dalam kasus kekerasan seksual berbasis digital,” tutur Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias dikutip Minggu, 19 April 2026.

Pada 15–16 April 2026, tim melakukan penelaahan dan pendalaman dengan menemui sejumlah pihak di FH UI, mulai dari dekanat, Satgas PPKS UI, perwakilan mahasiswa, hingga kuasa hukum korban.

Hingga kini, sekitar 20 korban disebut telah memberikan kuasa kepada pengacara. Namun, di balik itu, tersimpan kekhawatiran besar dari para korban.

Mereka dilaporkan cemas menghadapi potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital. Bahkan, ada ketakutan terhadap kemungkinan pelaporan balik menggunakan pasal hukum lain.

“Kami memastikan bahwa korban dapat merasa aman, termasuk dalam menghadapi potensi tekanan, ancaman, atau kekhawatiran atas terbukanya identitas," kata dia.

LPSK pun menilai kondisi ini bisa mempengaruhi keberanian korban untuk melanjutkan proses hukum.

"Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan," ujarnya.

Dalam kasus kekerasan seksual, menurut Susi, tantangan tidak hanya soal pembuktian. Faktor psikologis dan tekanan sosial sering menjadi penghalang utama korban untuk bersuara.

"Perlindungan menjadi penting agar korban tidak menghadapi risiko tambahan ketika mempertimbangkan atau menjalani proses hukum," tutur Susi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, penanganan internal kampus masih berjalan melalui Satgas PPKS UI. Pihak fakultas juga telah membuka layanan konseling psikologis, meski keterbatasan kapasitas membuat antrean cukup panjang. Karena itu, kehadiran LPSK dinilai penting untuk menutup celah kebutuhan pendampingan korban.

“Ke depan, LPSK akan terus berkoordinasi dengan para pihak, termasuk kuasa hukum korban. LPSK juga menyatakan kesiapan untuk hadir langsung dalam pertemuan dengan korban guna memberikan penjelasan terkait mekanisme perlindungan,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Bukan 3 Tahun, Taufik Hidayat Beri Pengakuan Berbeda saat Ditanya Polisi soal Korban, Bantah Sebagian Tuduhan

Bukan 3 Tahun, Taufik Hidayat Beri Pengakuan Berbeda saat Ditanya Polisi soal Korban, Bantah Sebagian Tuduhan

Penangkapan Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri (29), masuk babak baru dalam kasus yang belakangan menyita perhatian publik.
Jadwal Princess Cup 2026, Rabu 24 Juni: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Hong Kong

Jadwal Princess Cup 2026, Rabu 24 Juni: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Hong Kong

Jadwal Princess Cup 2026 hari ini, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan berhadapan dengan Hong Kong.
Cerita Taufik Hidayat Saat Buron: Curiga ke Semua Orang Hingga Pelariannya ke Tangerang dan Majalaya

Cerita Taufik Hidayat Saat Buron: Curiga ke Semua Orang Hingga Pelariannya ke Tangerang dan Majalaya

Upaya Taufik Hidayat (30) menghilang dari kejaran polisi ternyata tidak berlangsung lama
Ruben Onsu Umrah Bersama Ivan Gunawan, Betrand Peto Tiba-tiba Kirim Pesan Menyentuh

Ruben Onsu Umrah Bersama Ivan Gunawan, Betrand Peto Tiba-tiba Kirim Pesan Menyentuh

Betrand Peto kirim pesan menyentuh saat Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan. Meski beda agama, Onyo tetap tulus dukung ibadah sang ayah.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung kini memasuki babak baru. Jawaban santai Taufik Hidayat jadi sorotan.
Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Pelarian Taufik Hidayat pelaku penyekapan pacar 3 tahun berakhir di tangan Polda Jabar. Pasalnya, ia dibekuk Polda Jabar di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung
Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT

Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT

Sidang perdana gugatan perceraian Rafaela Rahardja terhadap suaminya Brian Siawarta beragendakan mediasi digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (23/6/2026).
Selengkapnya

Viral