News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dedi Mulyadi Desak Polda Jabar Tindak Preman yang Aniaya Kakek 70 Tahun di Tasikmalaya, Berawal Korban Ambil Singkong

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Polda Jabar agar segera menindak tegas aksi premanisme. Korban penganiayaan tersebut Abdul Yani (70), seorang petani.
Minggu, 19 April 2026 - 09:35 WIB
Kolase Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Polda Jabar menindak tegas aksi premanisme di Tasikmalaya
Sumber :
  • Instagram @dedimulyadi71

Tasikmlaya, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Polda Jabar agar segera menindak tegas aksi premanisme.

Hal ini Dedi Mulyadi sampaikan, menyusul dugaan tindakan penganiayaan yang dialami seorang kakek 70 tahun di Tasikmlaya, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban diketahui bernama Abdul Yani (70), seorang petani yang juga dikenal warga sebagai pemuka agama di Kampung Surian, Desa Cayur, Kabupaten Tasikmalaya.

Dugaan penganiayaan sendiri terjadi saat korban hendak mengambil singkong di lahan garapannya pada Rabu (15/4/2026).

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

Namun ia dihadang oleh seorang pria berinisial S yang diduga merupakan oknum anggota SPP Cikatomas.

Pelaku S melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian wajah. 

Abdul Yani segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dedi Mulyadi Kecam Aksi Premanisme

Dilansir dari akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Sabtu (18/4/2026), KDM sapaan akrabnya mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan pelaku.

"Seorang ajengan (tokoh agama) sepuh dianiaya oleh preman. Segala bentuk tindakan melawan hukum harus segera dilakukan penegakan keadilan. Hatur nuhun (terima kasih)," tulis KDM dalam Instagramnya.

"Setiap bentuk tindakan premanisme, penganiayaan, intimidasi, menimbulkan rasa cemas, rasa takut di masyarakat, rasa tidak aman, harus dilakukan tindakan secara tegas oleh aparat hukum," tegas KDM.

Selanjutnya, KDM menyampaikan prihatin kepada korban atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

"Saya sudah menyampaikan ke Pak Kapolda Jabar untuk segera dilakukan tindakan yang nyata bagi pelaku penganiayaan tersebut," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KDM berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan demi menjaga kondusivitas di wilayah tersebut. 

"Saya mengucapkan salam hormat kepada ulama sepuh, semoga senantiasa sehat dan mendapatkan lindungan Allah SWT. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang menghormati penegakan supremasi hukum," pungkasnya. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Selengkapnya

Viral