News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:31 WIB
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana
Sumber :
  • Istomewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan yang teregister dengan Nomor 297/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Ahmad Bintang Wicaksono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi La Ode Arukun, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan Lukman Papalia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para Pemohon menilai ketentuan dalam Pasal 50A berpotensi memberikan perlindungan yang sangat luas kepada kelompok investor tertentu sehingga dapat menghambat proses penegakan hukum apabila tidak dibatasi secara jelas.

“Pemohon berpendapat, memberikan kewenangan penerbitan surat utang perlu disertai norma yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap asal-usul dana investor. Tanpa pengaturan yang tegas mengenai penerapan prinsip anti pencucian uang dan pencegahan terorisme, instrumen tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai media untuk menyamarkan hasil tindak pidana,” ujar Pemohon dikutip pada Rabu (12/8/2026).

Menurut para Pemohon, Pasal 50A UU P2SK memberikan perlindungan khusus kepada kelompok investor tertentu sehingga berpotensi menimbulkan perlakuan hukum yang berbeda. 

Mereka menilai kondisi tersebut dapat mengurangi penerapan asas equality before the law sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Pasal 50A ayat (5) UU P2SK menyatakan 'Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata'.

Sementara itu, Pasal 50A ayat (6) menyatakan 'Data dan informasi dari kegiatan yang dilakukan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak dan tidak dapat dijadikan bukti hukum di pengadilan'.

Para Pemohon menyatakan memiliki kepentingan konstitusional untuk mendorong pemerintahan yang terbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, menurut mereka, apabila data transaksi tidak dapat dijadikan bukti dan informasi tidak dapat digunakan sebagai dasar penegakan hukum, transparansi, pengawasan publik, dan akuntabilitas berpotensi melemah.

Mereka juga menilai ketentuan tersebut berpotensi mempersulit upaya pencegahan dan pembuktian tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang memadai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Susunan Pemain Timnas Voli Indonesia Vs Thailand di Asian Games 2026 Siang Ini

Daftar Susunan Pemain Timnas Voli Indonesia Vs Thailand di Asian Games 2026 Siang Ini

Daftar susunan pemain Timnas Voli Indonesia vs Thailand di laga perdana babak penyisihan grup Asian Games 2026. Kedua kubu sama-sama membawa pemain terbaiknya.
Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.
Megawati Hangestri 'Flashback' Dulu Jadi Lawan Jeong Ji-yun, Kini Rekan Setim di Hillstate

Megawati Hangestri 'Flashback' Dulu Jadi Lawan Jeong Ji-yun, Kini Rekan Setim di Hillstate

Lewat YouTube-nya, Megawati Hangestri mendadak flashback monen saat melawan Jeong Ji-yun di V-League 2024/2025. Kini keduanya jadi rekan setim di Hillstate.
Di Hadapan Publik Korea, Megawati Hangestri Akui Sempat Tak Suka Main Voli

Di Hadapan Publik Korea, Megawati Hangestri Akui Sempat Tak Suka Main Voli

Megawati Hangestri mengaku dulu tak suka voli dan lebih memilih sepak bola. Kini, olahraga itu justru membawanya ke Proliga, Timnas hingga Liga Voli Korea.
Ramalan Shio Besok 28 September 2026, 4 Shio Ini Paling Beruntung Besok 28 September 2026

Ramalan Shio Besok 28 September 2026, 4 Shio Ini Paling Beruntung Besok 28 September 2026

Ramalan 12 shio besok 28 September 2026 mengungkap peruntungan soal rezeki, karier, cinta, dan kehidupan. Ada 4 shio yang diprediksi paling beruntung!
Hasil Asian Games 2026: Fajar/Fikri Pastikan Medali, Lolos ke Semifinal Usai Hajar Wakil Korea

Hasil Asian Games 2026: Fajar/Fikri Pastikan Medali, Lolos ke Semifinal Usai Hajar Wakil Korea

Hasil Asian Games 2026 cabor bulu tangkis nomor ganda putra individu, di mana Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri berhasil memastikan medali usai lolos ke semifinal.

Trending

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Megawati Hangestri Ungkap Kronologi Bisa Comeback di Liga Voli Korea: Bermula dari Pelatih Hyundai Hillstate Ngotot ke Indonesia

Megawati Hangestri Ungkap Kronologi Bisa Comeback di Liga Voli Korea: Bermula dari Pelatih Hyundai Hillstate Ngotot ke Indonesia

Megawati Hangestri menceritakan bagaimana proses dirinya akhirnya bisa kembali bermain di Liga Voli Korea. Ia mengaku bahwa perjalanannya kembali dimulai berkat kepercayaan yang diberikan Kang Sung-hyung selaku pelatih Hyundai Hillstate.
Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri punya ‘bocil’ baru di Hyundai Hillstate. Kenalan dengan Lee Min-young, pemain muda yang selalu terlihat dekat dengan Megatron.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Cemerlang pada 28 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Senin, 28 September 2026, menjadi awal pekan yang membawa peluang baru bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Survei Ines: Kinerja Pemerintahan Prabowo Memuaskan

Survei Ines: Kinerja Pemerintahan Prabowo Memuaskan

Survei yang dilakukan pada 14–20 September 2026) membaca Pendapat Masyarakat Indonesia Tentang kinerja jelang 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral