Satgas Haji Polri Gelar Rapat Bersama Kemenhaj, Cegah Tindak Pidana-Jamin Pelayanan Keamanan Calon Jamaah
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Haji Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menggelar rapat bersama di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026) untuk menjamin pelayanan keamanan untuk para calon jemaah.
“Jadi kami tadi sudah melaksanakan rapat bersama dari Kementerian Haji, dalam hal ini Dirjen Penyelenggaraan dan Pengendalian Haji dan Umrah. Adapun pembentukan Satgas Haji ini karena mencermati beberapa permasalahan yang muncul terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, kata Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026).
Lebih lanjut, Nanang menerangkan, dalam rapat ini dibahas mengenai teknis yang tujuannya memberikan pelayanan kepada para calon jamaah dan mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Ada beberapa hal yang kita bicarakan, khususnya kita membicarakan beberapa hal teknis yang tujuannya bahwa kami, Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah,” ungkap Nanang.
“Kemudian juga kami mencegah terjadinya tindak pidana dalam hal ini dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji”, jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menerangkan Satgas Haji Polri berkomitmen membantu pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana penyelenggaraan haji dan umrah.
“Mereka komit ya, punya komitmen kuat untuk membantu kita membentuk Satgas gabungan terkait dengan pencegahan dan penindakan tindak pidana penyelenggaraan haji dan umrah ini,” jelasnya.
Sebab, Harun menerangkan, dalam hal ini Kemenhaj tidak bisa berjalan sendiri di dalam hal ini, maka perlu dukungan penuh dari pihak kepolisian.
“Agar ke depan terkait dengan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana dalam penyelenggaraan haji dan umrah ini bisa kita tegakkan,” ungkap Harun.
“Karena beberapa kasus ya, tidak kurang dari 20 kasus yang masuk dilaporkan ke Kementerian Haji per harinya, ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera ya, sehingga laporan-laporan ini di masa yang akan datang bisa diminimalisir maupun dicegah dan bahkan mungkin dilakukan penindakan ya,” tegasnya.
Kemudian Harun menerangkan, dengan adanya Satgas Haji ini diharapkan bisa bekerja dengan cepat dan terukur sehingga bisa meminimalisir kejahatan-kejahatan di bidang haji dan umrah. (ars/iwh)
Load more