News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Praperadilan Eks Hakim PN Depok Terkait Penyitaan Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Suap

KPK memberikan respon soal putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan gugatan eks Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta terkait sah
Senin, 20 April 2026 - 18:24 WIB
Gugatan Praperadilan Eks Hakim PN Depok Terkait Penyitaan Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Suap
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - KPK memberikan respon soal putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan gugatan eks Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta terkait sah atau tidaknya penyitaan di kasus suap pengurusan sengketa lahan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa dengan putusan tersebut artinya seluruh tindakan penyidikan, termasuk penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan KPK, telah sah menurut hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putusan tersebut menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan, termasuk penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan KPK, telah sah menurut hukum," katanya, Senin (20/4/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa KPK memandang putusan tersebut sebagai bentuk penguatan terhadap prinsip due process of law, sekaligus menjadi validasi atas profesionalitas dan kehati-hatian penyidik dalam menangani perkara ini.

Oleh karena itu, sejalan dengan putusan itu, KPK memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan.

"Penyidik akan mendalami seluruh alat bukti, memeriksa para pihak yang diduga terkait, serta menelusuri aliran uang guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," jelasnya.

KPK juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wayan Eka.

Gugatan yang dilayangkan terkait dengan penyitaan aset terkait kasus dugaan suap sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

"Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima. Menghukum Pemohon praperadilan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar nihil," ucap Hakim Tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan pengadilan, Senin (20/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pekara ini, KPK telah menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan diduga telah menerima aliran dana dari PT Karabha Digdaya atau KD untuk mempercepat eksekusi lahan yang berada di Tapos, Depok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Maria Febe? Mantan Pebulu Tangkis yang Jadi Mualaf Gara-gara Suka Dengar Azan sejak Kecil

Masih Ingat Maria Febe? Mantan Pebulu Tangkis yang Jadi Mualaf Gara-gara Suka Dengar Azan sejak Kecil

Maria Febe Kusumastuti, mantan tunggal putri Indonesia yang jadi mualaf sejak 2013 setelah hatinya tergerak mendengar azan dan melihat rekan-rekannya tarawih.
Jadwal AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni: Ada Big Match Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni: Ada Big Match Timnas Voli Indonesia Vs Thailand

Jadwal AVC Men's Cup 2026, di mana hari ini ada pertandingan menarik antara Timnas Voli Indonesia vs Thailand di Pool B.
Tergiur Tawaran Uang dan Ponsel dari Pelaku, Pengemudi Ojol Kehilangan Motor

Tergiur Tawaran Uang dan Ponsel dari Pelaku, Pengemudi Ojol Kehilangan Motor

Kisah pengemudi ojek daring diiming-imingi uang, akhirnya motornya raib dibawa pelaku
Usai Ditangguhkan Penahanannya, Dokter Tifa Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo

Usai Ditangguhkan Penahanannya, Dokter Tifa Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo

Usai penahanannya ditangguhkan Kejaksaan Negeri Jaksel di kasus dugaan Ijazah Palsu mantan Presiden RI ke-7 Jokowi. Dokter Tifa menyampaikan ucapan terima kasih
Tekan Inflasi, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik

Tekan Inflasi, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik

Bea Masuk impor untuk liquefied petroleum gas (LPG) industri petrokimia dan bahan baku plastik dibebaskan oleh Pemerintah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026.
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama

Trending

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan
Perguruan Tinggi Miliki Peran Penting Dalam Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda

Perguruan Tinggi Miliki Peran Penting Dalam Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda

Forum strategis yakni Public Seminar 2026 bertajuk 'Navigating Global Uncertainty: Leadership and Innovation for the Future' berlangsung di Swiss German University (SGU), Kabupaten Tangerang, Banten.
Seorang Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia

Seorang Ibu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia

Seorang ibu yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gampong Alur Manis, Aceh Tamiang, Aceh, bernama Putri Hensy Aprilda bersama bayinya tewas dan
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Selengkapnya

Viral