Peredaran Tramadol di Restoran Kabupaten Tangerang Terbongkar, Koki dan Pengedar Ditangkap
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Cisauk meringkus dua pria pengedar obat tramadol dan memiliki senjata tajam di salah satu restoran di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan dua pelaku yang ditangkap berinisial Akhmal (21) dan Ragil (24).
“Tersangka Akhmal ditangkap saat menyerahkan satu strip obat tramadol dan mengakui jika obat obatan tersebut milik tersangka Ragil yang juga karyawan bagian koki restoran tersebut,” kata Dhady, kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Kronologi penangkapan kedua pelaku ini diawali saat tim kepolisian mendapat informasi terkait adanya peredaran obat obatan jenis tramadol di salah satu restoran di Cisauk.
“Anggota opsnal menyamar sebagai pembeli obat tramadol sebanyak satu strip kepada tersangka Akhmal dengan harga Rp70.000,” jelasnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 17 lembar obat jenis tramadol pada mess karyawan yang didapat dengan cara membeli di Pasar Tanah Abang.
Pada penggeledahan di mess karyawan juga berhasil diamankan barang berupa satu buah airsoftgun berikut amunisi serta gas isi ulang, satu buah pisau sangkur berikut sarungnya, satu bom molotov dan satu buah alat pemukul/grip genggam.
Atas peristiwa ini tersangka dikenakan Pasal 435 KUHP UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 307 KUHP UU RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP. (ars/nsi)
Load more