KPK: Mayoritas Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang Ditangani Berjenis Kelamin Laki-Laki
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat mayoritas pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani berjenis kelamin laki-laki.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan data tersebut tercatat sepanjang tahun 2004–2025.
“Data penindakan KPK menunjukkan sejak 2004-2025 terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani. 91 Persen atau 1.742 pelaku adalah laki-laki,” katanya, Selasa (21/4/2026).
Sementara itu, sambung Budi, 162 pelaku tindak pidana korupsi lainnya atau sekitar 9 persen berjenis kelamin perempuan.
Meski begitu, Budi menegaskan KPK tidak pandang bulu, memandang jenis kelamin dan tidak hanya menyasar pelaku utama dalam memberantas korupsi.
Dia menegaskan penanganan perkara dilakukan dengan mengurai seluruh jejaring yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more