KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, Dua Polisi dan Jaksa Ikut Dipanggil
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Terbaru, KPK memanggil lima orang saksi, termasuk dua anggota Polri dan dua jaksa, untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) oleh tim penyidik KPK guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa praktik suap ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemanggilan saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah disidik.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Budi.
Dua Anggota Polri dan Jaksa Ikut Diperiksa
Dalam pemeriksaan ini, KPK memanggil sejumlah pihak dari berbagai latar belakang profesi, termasuk aparat penegak hukum.
Lima saksi yang diperiksa meliputi:
-
MR, jaksa pada Kejaksaan Negeri Bengkulu
-
RW, jaksa pada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong
-
N, PNS bidang perumahan dan permukiman di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong
-
AKP M, anggota Polri di Polda Bengkulu
-
RA, anggota Polri di Polres Rejang Lebong
Seluruh saksi diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Hingga saat ini, KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan aliran dana dan proses pengadaan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Tak hanya Fikri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi.
Dari lima tersangka tersebut, terdiri dari:
-
Tiga orang sebagai pemberi suap
-
Dua orang sebagai penerima suap
Dugaan Suap Ijon Proyek Jadi Sorotan
Kasus yang ditangani KPK ini berkaitan dengan dugaan praktik “ijon proyek”, yakni pemberian uang atau komitmen fee sebelum proyek pemerintah dijalankan.
Praktik ini kerap terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, di mana pihak tertentu diduga memberikan suap agar mendapatkan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kasus Rejang Lebong, dugaan suap tersebut melibatkan proyek-proyek yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.
Beberapa tempat yang digeledah antara lain:
-
Rumah Bupati Rejang Lebong
-
Rumah dan kantor Kepala Dinas PUPRPKP
-
Kantor Dinas Pendidikan
-
Rumah pihak terkait lainnya
Langkah ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan yang dapat memperkuat pembuktian kasus dugaan suap tersebut.
Proses Hukum Masih Berjalan
KPK memastikan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana, peran masing-masing pihak, serta mekanisme dugaan suap yang terjadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah serta aparat penegak hukum, yang diharapkan dapat menjunjung tinggi integritas.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (aha/nsp)
Load more