News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, Dua Polisi dan Jaksa Ikut Dipanggil

KPK periksa dua anggota Polri dan jaksa sebagai saksi kasus suap proyek Rejang Lebong. Bupati Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan tersangka.
Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Terbaru, KPK memanggil lima orang saksi, termasuk dua anggota Polri dan dua jaksa, untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) oleh tim penyidik KPK guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa praktik suap ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemanggilan saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah disidik.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Budi.

Dua Anggota Polri dan Jaksa Ikut Diperiksa

Dalam pemeriksaan ini, KPK memanggil sejumlah pihak dari berbagai latar belakang profesi, termasuk aparat penegak hukum.

Lima saksi yang diperiksa meliputi:

  • MR, jaksa pada Kejaksaan Negeri Bengkulu

  • RW, jaksa pada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong

  • N, PNS bidang perumahan dan permukiman di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong

  • AKP M, anggota Polri di Polda Bengkulu

  • RA, anggota Polri di Polres Rejang Lebong

Seluruh saksi diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Hingga saat ini, KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan aliran dana dan proses pengadaan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka

Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tak hanya Fikri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi.

Dari lima tersangka tersebut, terdiri dari:

  • Tiga orang sebagai pemberi suap

  • Dua orang sebagai penerima suap

Dugaan Suap Ijon Proyek Jadi Sorotan

Kasus yang ditangani KPK ini berkaitan dengan dugaan praktik “ijon proyek”, yakni pemberian uang atau komitmen fee sebelum proyek pemerintah dijalankan.

Praktik ini kerap terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, di mana pihak tertentu diduga memberikan suap agar mendapatkan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kasus Rejang Lebong, dugaan suap tersebut melibatkan proyek-proyek yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Penggeledahan Sejumlah Lokasi

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.

Beberapa tempat yang digeledah antara lain:

  • Rumah Bupati Rejang Lebong

  • Rumah dan kantor Kepala Dinas PUPRPKP

  • Kantor Dinas Pendidikan

  • Rumah pihak terkait lainnya

Langkah ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan yang dapat memperkuat pembuktian kasus dugaan suap tersebut.

Proses Hukum Masih Berjalan

KPK memastikan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana, peran masing-masing pihak, serta mekanisme dugaan suap yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah serta aparat penegak hukum, yang diharapkan dapat menjunjung tinggi integritas.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LOI e-Voting Diteken, BSKDN Kemendagri Tegaskan Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi

LOI e-Voting Diteken, BSKDN Kemendagri Tegaskan Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi

Upaya transformasi digital dalam pemilu lewat e-voting dinilai bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan bagian dari strategi memperkuat kualitas demokrasi.
Dampaknya Tak Main-main, Habib Usman Ingatkan Penyebar Hoaks Bisa Kena Hukuman Dunia dan Akhirat

Dampaknya Tak Main-main, Habib Usman Ingatkan Penyebar Hoaks Bisa Kena Hukuman Dunia dan Akhirat

​​​​​​​Habib Usman ingatkan bahaya hoaks di media sosial. Penyebar hoaks bisa kena hukuman dunia dan akhirat, bahkan terancam pidana jika merugikan orang lain.
Kata-kata Permintaan Maaf Fadly Alberto usai Aksi 'Tendangan Kung Fu'

Kata-kata Permintaan Maaf Fadly Alberto usai Aksi 'Tendangan Kung Fu'

Pemain muda Bhayangkara Presisi Lampung FC Fadly Alberto Hengga akhirnya angkat bicara terkait insiden kekerasan yang melibatkan dirinya di lapangan hijau. Pem-
Persija Wajib Menang! Mauricio Souza Blak-blakan soal Kelemahan Tim Jelang Lawan PSIM

Persija Wajib Menang! Mauricio Souza Blak-blakan soal Kelemahan Tim Jelang Lawan PSIM

Persija Jakarta bertekad melanjutkan tren positif saat menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026.
Polemik Sidang Chromebook, Kesaksian Online dari Pihak Google Dapat Sorotan Tajam

Polemik Sidang Chromebook, Kesaksian Online dari Pihak Google Dapat Sorotan Tajam

Pengamat sebut kehadiran saksi secara virtual ini bermasalah, terutama karena para saksi disebut tidak menempuh jalur koordinasi resmi dengan otoritas setempat.
Jadi Rahasia Agar Rezeki Lancar, Amalkan Doa Nabi Isa AS Setiap Pagi Agar Hari Penuh Berkah

Jadi Rahasia Agar Rezeki Lancar, Amalkan Doa Nabi Isa AS Setiap Pagi Agar Hari Penuh Berkah

Mengawali pagi dengan ibadah dan doa kepada Allah SWT menjadi langkah baik sebelum memulai aktivitas. Amalkan doa yang diajarkan Nabi Isa AS agar rezeki lancar

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal kembali ke Liga Voli Korea 2026-2027 dan kini diberi julukan baru oleh Media Korea. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Selengkapnya

Viral