News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Ponsel-Sparepart Ilegal Senilai Rp235 Miliar

Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana penyelundupan ponsel hingga sparepart ilegal yang terjadi di enam wilayah Jakarta.
Selasa, 21 April 2026 - 20:19 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana penyelundupan ponsel hingga sparepart ilegal yang terjadi di enam wilayah Jakarta.

“Tim penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Gakkum Lundup Polri telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses mendatangkan barang-barang import illegal dari negara China, dan mendistribusikan di daerah pabean Republik Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Ade Safri menerangkan, dua tersangka yang dimaksud yakni DCP Alias P dan SJ.

“DCP memiliki peran sebagai importir yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru dan tidak dilengkapi SNI. Sedangkan SJ memiliki peran sebagai customer yang memasukkan dan mendistribusikan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru,” jelas Ade Safri.

Sementara itu, Ade Safri mengungkapkan, dari hasil penggeledahan terhadap 6 (enam) lokasi yang  terdiri dari satu gudang terdiri dari 2 kavling atau unit, kemudian 4 ruko yang berfungsi sebagai kantor dan gudang penyimpanan, dan satu unit kantor tersebut, tim Satgas Gakkum Lundup Tipideksus Bareskrim Polri menyita barang bukti importasi ilegal berupa berbagai jenis handphone.

Adapun barang bukti tersebut berupa ponsel iPhone sebanyak 56.557 buah senilai Rp225.208.000.000, ponsel Android berbagai merek sebanyak 1625 buah dengan total harga Rp.5.387.500.000, dan sparepart ponsel berupa baterai, charger, kabel, dan lain-lain sebanyak 18.574 buah.

“Total barang bukti 76.756 buah dengan total nilai Rp235.089.800.000. Barang bukti masih terus berkembang dan bertambah,” tegas Ade Safri.

Kemudian Ade Safri menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT TSL di Komplek Ruko Surya Inti Permata Juanda blok B no: 48, Gedangan Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (21/4/2026) hari ini.

“PT TSL merupakan perusahaan holding yang menggunakan beberapa perusahaan Cangkang, untuk melakukan pengurusan dokumen importasi handphone Ilegal,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya praktik importasi ilegal, yang mengakibatkan kebocoran penerimaan keuangan negara atau merugikan kekayaan negara.

“Kami berkomitmen, bahwa proses penyidikan perkara aquo akan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel dan tuntas. Kami akan terus bergerak melakukan penyisiran di pintu-pintu pemasukan barang di seluruh daerah Pabean Republik Indonesia, baik laut, darat maupun udara,” ungkap Ade Safri.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Lawan Newcastle, Arsenal Cemas Tunggu Kondisi Calafiori

Jelang Lawan Newcastle, Arsenal Cemas Tunggu Kondisi Calafiori

Arsenal tengah menghadapi situasi kurang ideal di tengah perjuangan mereka di kompetisi Liga Champions. Bek andalan mereka, Riccardo Calafiori, masih belum dipastikan bisa kembali merumput akibat cedera.
Dedi Mulyadi Tak Hanya Jadi Saksi Nikah Massal di KUA Depok, KDM Juga Ingatkan Hal Penting ke Para Suami

Dedi Mulyadi Tak Hanya Jadi Saksi Nikah Massal di KUA Depok, KDM Juga Ingatkan Hal Penting ke Para Suami

​​​​​​​Dedi Mulyadi jadi saksi nikah massal di KUA Depok, beri wejangan soal nafkah dan tanggung jawab suami, serta ajak warga pilih pernikahan sederhana.
Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 
Kejutan Format Baru Proliga 2026: Final Bisa Sampai 3 Laga, Perebutan Juara Makin Sulit?

Kejutan Format Baru Proliga 2026: Final Bisa Sampai 3 Laga, Perebutan Juara Makin Sulit?

PBVSI menilai format lama Proliga 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kualitas tim terbaik. Dalam sistem baru, setiap tim harus meraih dua kemenangan untuk memastikan
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Laureus 2026 Jadi Milik Yamal! Barcelona Punya Calon Legenda Baru?

Laureus 2026 Jadi Milik Yamal! Barcelona Punya Calon Legenda Baru?

Bintang muda Barcelona, Lamine Yamal, kembali mencatatkan prestasi gemilang setelah meraih penghargaan bergengsi Laureus World Sports Awards 2026.

Trending

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.
Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Prediksi Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska di laga Grand Final sektor putri Proliga 2026. Laga penentuan juara yang sarat gengsi dan kualitas sejak awal Final Four
Rayakan Hari Kartini di Sorong, Wapres Gibran Traktir 100 Mama Papua Belanja Kebutuhan Pokok

Rayakan Hari Kartini di Sorong, Wapres Gibran Traktir 100 Mama Papua Belanja Kebutuhan Pokok

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan apresiasinya terhadap kaum perempuan di Papua Barat Daya. 
Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 
Kejutan Format Baru Proliga 2026: Final Bisa Sampai 3 Laga, Perebutan Juara Makin Sulit?

Kejutan Format Baru Proliga 2026: Final Bisa Sampai 3 Laga, Perebutan Juara Makin Sulit?

PBVSI menilai format lama Proliga 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kualitas tim terbaik. Dalam sistem baru, setiap tim harus meraih dua kemenangan untuk memastikan
Denda Besar Menghantam Lukaku, Napoli Siap Melepas di Musim Panas?

Denda Besar Menghantam Lukaku, Napoli Siap Melepas di Musim Panas?

Striker Napoli, Romelu Lukaku, dilaporkan menerima denda besar dari klubnya usai absen tanpa izin selama lebih dari dua pekan.
Selengkapnya

Viral