News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Ponsel-Sparepart Ilegal Senilai Rp235 Miliar

Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana penyelundupan ponsel hingga sparepart ilegal yang terjadi di enam wilayah Jakarta.
Selasa, 21 April 2026 - 20:19 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana penyelundupan ponsel hingga sparepart ilegal yang terjadi di enam wilayah Jakarta.

“Tim penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Gakkum Lundup Polri telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses mendatangkan barang-barang import illegal dari negara China, dan mendistribusikan di daerah pabean Republik Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Ade Safri menerangkan, dua tersangka yang dimaksud yakni DCP Alias P dan SJ.

“DCP memiliki peran sebagai importir yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru dan tidak dilengkapi SNI. Sedangkan SJ memiliki peran sebagai customer yang memasukkan dan mendistribusikan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru,” jelas Ade Safri.

Sementara itu, Ade Safri mengungkapkan, dari hasil penggeledahan terhadap 6 (enam) lokasi yang  terdiri dari satu gudang terdiri dari 2 kavling atau unit, kemudian 4 ruko yang berfungsi sebagai kantor dan gudang penyimpanan, dan satu unit kantor tersebut, tim Satgas Gakkum Lundup Tipideksus Bareskrim Polri menyita barang bukti importasi ilegal berupa berbagai jenis handphone.

Adapun barang bukti tersebut berupa ponsel iPhone sebanyak 56.557 buah senilai Rp225.208.000.000, ponsel Android berbagai merek sebanyak 1625 buah dengan total harga Rp.5.387.500.000, dan sparepart ponsel berupa baterai, charger, kabel, dan lain-lain sebanyak 18.574 buah.

“Total barang bukti 76.756 buah dengan total nilai Rp235.089.800.000. Barang bukti masih terus berkembang dan bertambah,” tegas Ade Safri.

Kemudian Ade Safri menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT TSL di Komplek Ruko Surya Inti Permata Juanda blok B no: 48, Gedangan Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (21/4/2026) hari ini.

“PT TSL merupakan perusahaan holding yang menggunakan beberapa perusahaan Cangkang, untuk melakukan pengurusan dokumen importasi handphone Ilegal,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya praktik importasi ilegal, yang mengakibatkan kebocoran penerimaan keuangan negara atau merugikan kekayaan negara.

“Kami berkomitmen, bahwa proses penyidikan perkara aquo akan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel dan tuntas. Kami akan terus bergerak melakukan penyisiran di pintu-pintu pemasukan barang di seluruh daerah Pabean Republik Indonesia, baik laut, darat maupun udara,” ungkap Ade Safri.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wow! Belum 2 Tahun, Denny Sumargo Sebut Putrinya Sudah Siap Bangun Perusahaan

Wow! Belum 2 Tahun, Denny Sumargo Sebut Putrinya Sudah Siap Bangun Perusahaan

Aktor sekaligus presenter, Denny Sumargo membagikan cerita menarik tentang perkembangan putrinya, Gabriella Alan Sumargo atau yang akrab disapa Biel.
Usai Bungkam Oman 3-0, Ivar Jenner Beberkan Fokus Timnas Indonesia Jelang Lawan Mozambik

Usai Bungkam Oman 3-0, Ivar Jenner Beberkan Fokus Timnas Indonesia Jelang Lawan Mozambik

Tampil impresif dengan membungkam Oman, Ivar Jenner yakin Timnas Indonesia akan mengalahkan Mozambik demi meneruskan tren positif. 
Borneo FC Lepas Fabio Lefundes, Top 3 Super League Ganti Pelatih

Borneo FC Lepas Fabio Lefundes, Top 3 Super League Ganti Pelatih

Pengumuman selesainya kerja sama manajemen Borneo FC dengan Fabio Lefundes diumumkan pada Minggu (7/6/2026).
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.

Trending

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Borneo FC Lepas Fabio Lefundes, Top 3 Super League Ganti Pelatih

Borneo FC Lepas Fabio Lefundes, Top 3 Super League Ganti Pelatih

Pengumuman selesainya kerja sama manajemen Borneo FC dengan Fabio Lefundes diumumkan pada Minggu (7/6/2026).
Wow! Belum 2 Tahun, Denny Sumargo Sebut Putrinya Sudah Siap Bangun Perusahaan

Wow! Belum 2 Tahun, Denny Sumargo Sebut Putrinya Sudah Siap Bangun Perusahaan

Aktor sekaligus presenter, Denny Sumargo membagikan cerita menarik tentang perkembangan putrinya, Gabriella Alan Sumargo atau yang akrab disapa Biel.
Usai Bungkam Oman 3-0, Ivar Jenner Beberkan Fokus Timnas Indonesia Jelang Lawan Mozambik

Usai Bungkam Oman 3-0, Ivar Jenner Beberkan Fokus Timnas Indonesia Jelang Lawan Mozambik

Tampil impresif dengan membungkam Oman, Ivar Jenner yakin Timnas Indonesia akan mengalahkan Mozambik demi meneruskan tren positif. 
Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri HAM Usul Jabatan Utama Polri Diisi Warga Sipil, Kapolri Lontarkan Respons Menohok soal Pernyataan Pigai

Menteri HAM Usul Jabatan Utama Polri Diisi Warga Sipil, Kapolri Lontarkan Respons Menohok soal Pernyataan Pigai

Publik soroti pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait usulannya soal jabatan Utama Polri diisi warga sipil. Bahkan awalnya ia mengusulkan agar RUU Polri
Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Lemhannas RI resmi menutup P3N Angkatan XXVII dan menetapkan sebanyak 84 peserta lulus setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan.
Selengkapnya

Viral