Irvian Bobby Sebut Immanuel Ebenezer Minta Rp3 Miliar dengan Istilah '3 Meter' dan Motor Ducati
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selasa, 21 April 2026 - 20:31 WIB
Sumber :
- Antara
Noel disebut mendapat uang sejumlah Rp70.000.000,00.
Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Dia juga didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp3.365.000.000,00 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.
Uang dan sepeda motor diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (aha/ree)
Load more