News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 22 Tahun Penjara, Kubu Terdakwa Kasus Laptop Chromebook Bantah Bukti JPU

Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Tipikor menuntut terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yakni Ibrahim Arief alias Ibam dengan hukuman pidana 22 tahun.
Rabu, 22 April 2026 - 04:05 WIB
Dituntut 22 Tahun Penjara, Kubu Terdakwa Kasus Laptop Chromebook Bantah Bukti JPU
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Tipikor menuntut terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yakni Ibrahim Arief alias Ibam dengan hukuman pidana 22 tahun.

Kubu Ibam turut merespons dengan menilai tuntutan JPU tak berdasar maupun bertentangan dengan fakta persidangan dugaan korupsi di tubuh Kemendikbudristek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perlu kami tegaskan di awal, ini bukan untuk mempengaruhi persidangan yang sedang berlangsung, melainkan untuk meluruskan informasi kepada publik berdasarkan fakta persidangan,” kata Kuasa Hukum Ibam, R. Bayu Perdana, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Bayu memaparkan alasan pihaknya menyebut tuntutan JPU PN Tipikor terhadap kliennya itu tak berdasarkan fakta persidangan yang berjalan.

Sebab, ia menilai tuntutan yang diajukan tidak disusun secara konsisten dengan surat dakwaan dengan merujuk Pasal 182 KUHAP Tahun 1981 serta Pasal 232 ayat (3) KUHAP Tahun 2020 yang menekankan bahwa surat tuntutan harus dibangun secara konsisten dengan surat dakwaan, baik dari uraian peristiwa, konstruksi hukum, maupun batasan pertanggungjawaban terdakwa.

“Dakwaan adalah dasar sekaligus batas pemeriksaan perkara. Segala analisis dalam tuntutan tidak boleh melampaui apa yang telah didakwakan. Namun dalam perkara ini, justru muncul angka Rp16,9 miliar yang tidak pernah ada dalam dakwaan,” ujar Bayu.

Bayu juga menyoroti pernyataan JPU yang menyebut tuntutan terkait dugaan memperkaya diri tidak muncul secara tiba-tiba. 

Menurutnya justru angka tersebut tidak pernah ada dalam dakwaan maupun pembuktian di persidangan.

“JPU menyampaikan mereka tidak tiba-tiba menuntut Ibam memperkaya diri. Namun faktanya, angka Rp16,9 miliar itu tidak pernah ada dalam dakwaan dan tidak pernah dibuktikan dalam persidangan. Angka itu seharusnya, kalaupun ada, muncul dalam dakwaan, tidak bisa hanya dalam tuntutan. Ini yang menjadi persoalan mendasar,” tegasnya.

Selain itu, Bayu menyoroti adanya disparitas tuntutan yang mencolok terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, pihaknya meyakini Ibam yang diklaim tak menerima aliran dana justru dituntut lebih dari dua kali lipat dibandingkan pejabat yang memiliki kewenangan dan disebut menerima aliran dana.

“Ini yang perlu dikritisi bersama. Apa dasar perbedaan tuntutan yang begitu jauh terhadap seseorang yang tidak terbukti menerima uang sama sekali?” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bernardo Tavares Siapkan Senjata Rahasia di Final Piala Presiden, Persebaya All In Lawan Persib 

Bernardo Tavares Siapkan Senjata Rahasia di Final Piala Presiden, Persebaya All In Lawan Persib 

Tampil di laga pamungkas, Persebaya Surabaya akan melawan Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Kamis (6/8/2026). 
Ini Alasan Megawati Hangestri Batal Debut di Top Club Super Match 2026 Meski Ikut Hyundai Hillstate ke Pulau Jeju

Ini Alasan Megawati Hangestri Batal Debut di Top Club Super Match 2026 Meski Ikut Hyundai Hillstate ke Pulau Jeju

Hingga saat ini, bintang voli Indonesia yakni Megawati Hangestri masih menanti waktu debutnya bersama Hyundai Hillstate.
DPR RI Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Petani Lokal Dalam Program Swasembada Gula Nasional

DPR RI Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Petani Lokal Dalam Program Swasembada Gula Nasional

Pemerintah Indonesia terus menggenjot perwujudan dalam menacapi target swasembada gula nasional.
Konten Hoaks 'Demo Agustus' Masif di Media Sosial, Direktur IPR : Masyarakat Jangan Terpancing

Konten Hoaks 'Demo Agustus' Masif di Media Sosial, Direktur IPR : Masyarakat Jangan Terpancing

Belakangan ini banyak konten medsos yang menyebarkan kembali video demonstrasi mahasiswa lama dengan sejumlah narasi provokatif, seperti "Demo sebesar ini enggak diliput media?".
Bobotoh Wajib Catat, Ini yang Terjadi di Bandung Jika Persib Jadi Juara Piala Presiden 2026

Bobotoh Wajib Catat, Ini yang Terjadi di Bandung Jika Persib Jadi Juara Piala Presiden 2026

Persib Bandung akan menjalani laga pamungkas dengan melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Kamis (6/8/2026). 
Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Langsung

Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Langsung

Wamendagri Ribka menegaskan pemerintah akan melakukan peninjauan langsung bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menyelidiki dugaan keracunan anak sekolah di Jayapura.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral