News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapal Perang AS di Selat Malaka, Menlu Sugiono Tegas: Ini Bukan Ancaman, Tapi Hak Internasional

Kapal perang AS diketahui melintasi Selat Malaka yang menjadi jalur laut vital yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura pada Sabtu, 18 April 2026.
Rabu, 22 April 2026 - 18:14 WIB
Menlu RI Sugiono (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kemunculan kapal perang Amerika Serikat (AS) di Selat Malaka sempat memicu sorotan publik. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kehadiran militer asing di jalur strategis tersebut bukanlah fenomena baru, melainkan bagian dari praktik hukum internasional yang telah lama berlaku.

Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut aktivitas kapal perang AS di kawasan itu merupakan bagian dari patroli rutin yang dikenal sebagai Freedom of Navigation Patrol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya kira mereka biasa ya, patroli di kawasan. Ada yang namanya Freedom of Navigation Patrol, kan. Itu bukan baru kok, bukan sesuatu yang baru,” ucap Menlu Sugiono dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Kapal perang AS tersebut diketahui melintasi Selat Malaka pada Sabtu, 18 April 2026—jalur laut vital yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Lintasannya yang strategis menjadikan kawasan ini sebagai salah satu choke point paling sibuk di dunia.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI Tunggul, menegaskan bahwa perlintasan kapal asing, termasuk kapal perang, di wilayah tersebut dilindungi oleh hukum internasional melalui skema Hak Lintas Transit.

“Menanggapi kapal asing yang melintas di Selat Malaka, bahwa hak kapal, termasuk kapal perang yang melintas di perairan tersebut merupakan Hak Lintas Transit (Transit Passage),” kata Tunggul dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, status Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional memberikan legitimasi bagi kapal asing untuk melintas tanpa hambatan, sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea.

“Menurutnya, hak transit tersebut sah menurut Pasal 37, 38 dan 38 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS),” jelas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indonesia sendiri telah meratifikasi United Nations Convention on the Law of the Sea melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, yang secara resmi mengakui Selat Malaka sebagai bagian dari jalur pelayaran internasional.

Meski demikian, TNI AL menegaskan bahwa kebebasan melintas bukan berarti tanpa batas. Setiap kapal yang melintasi perairan Indonesia tetap wajib mematuhi aturan keselamatan dan perlindungan lingkungan laut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinilai Ada Pergeseran Arah Kebijakan, Forkopi Sampaikan Aspirasi RUU Perkoperasian ke Fraksi PKS

Dinilai Ada Pergeseran Arah Kebijakan, Forkopi Sampaikan Aspirasi RUU Perkoperasian ke Fraksi PKS

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) terus menyampaikan sejumlah pandangannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang dinilai ada pergeseran arah kebijakan.
FIA Resmi Ubah Regulasi Baru Power Unit di F1 2026, Bos Williams Langsung Angkat Bicara

FIA Resmi Ubah Regulasi Baru Power Unit di F1 2026, Bos Williams Langsung Angkat Bicara

Perubahan regulasi Power Unit F1 2026 resmi diumumkan FIA usai tiga seri pembuka memicu kritik luas.
Sepakat dengan Pernyataan Valentino Rossi, Francesco Bagnaia Ungkap Kelemahan Utama Ducati di MotoGP 2026

Sepakat dengan Pernyataan Valentino Rossi, Francesco Bagnaia Ungkap Kelemahan Utama Ducati di MotoGP 2026

Komentar Valentino Rossi saat acara MotoGP di Misano kini terasa relevan bagi salah satu muridnya, Francesco Bagnaia.
Kakeknya Besar di Panti Asuhan Indonesia, Jay Idzes Bertekad Pensiun Mulia: Saya Ingin 40 tahun nanti Jay Idzes Bangga pada Dirinya Sendiri

Kakeknya Besar di Panti Asuhan Indonesia, Jay Idzes Bertekad Pensiun Mulia: Saya Ingin 40 tahun nanti Jay Idzes Bangga pada Dirinya Sendiri

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes ingin pensiun dengan bangga di usia 40 tahun. Terinspirasi kakeknya yang berjuang dari panti asuhan Indonesia, ia bertekad beri dampak positif.
287 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi hingga April 2026, Kemenag dan ATR/BPN Genjot Perlindungan Hukum Aset Umat

287 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi hingga April 2026, Kemenag dan ATR/BPN Genjot Perlindungan Hukum Aset Umat

Aset wakaf dinilai strategis untuk mendukung pembangunan berbasis keumatan, mulai dari sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bermain di Indonesia jadi Salah Satunya! Jung Ho-young Ungkap Berbagai Memori Indah yang akan Ia Ingat Selama di Red Sparks

Bermain di Indonesia jadi Salah Satunya! Jung Ho-young Ungkap Berbagai Memori Indah yang akan Ia Ingat Selama di Red Sparks

Kepindahan Jung Ho-young dari Red Sparks ke Pink Spiders untuk V League musim depan benar-benar menyita perhatian publik voli Korea Selatan.

Trending

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V League semakin gencar memburu pemain kuota Asia untuk memperkuat tim sekaligus menekan biaya, dengan Megawati Hangestri Pertiwi jadi incaran utama.
Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Selengkapnya

Viral