News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Ada Pergeseran Arah Kebijakan, Forkopi Sampaikan Aspirasi RUU Perkoperasian ke Fraksi PKS

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) terus menyampaikan sejumlah pandangannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang dinilai ada pergeseran arah kebijakan.
Rabu, 22 April 2026 - 20:59 WIB
Dinilai Ada Pergeseran Arah Kebijakan, Forkopi Sampaikan Aspirasi RUU Perkoperasian ke Fraksi PKS
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) terus menyampaikan sejumlah pandangannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang dinilai ada pergeseran arah kebijakan.

Langkah itu dilakukan dengan menyampaikan sejumlah aspirasinya ke DPR RI Fraksi PKS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Harian Forkopi, Kartiko Adi Wibowo mengatakan adanya pergeseran arah kebijakan terkait RUU Perkoperasian.

Pihaknya menekankan regulasi tidak boleh menggeser identitas koperasi menjadi semu menyamakan dengan entitas berbasis modal, maupun menghilangkan afirmasi konstitusional terhadap model ekonomi berbasis anggota.

“RUU ini harus diposisikan sebagai undang-undang yang membangun ekosistem nasional perkoperasian secara menyeluruh,” kata Kartiko kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Kartiko menyampaikan pihaknya mengusulkan sejumlah penambahan norma dalam DIM salah satunya terkait pengakuan hak milik koperasi atas tanah.

Pasalnya, ia menilai pengakuan tersebut bukan merupakan privilese melainkan bentuk kepastian hukum.

“Tanpa pengakuan tersebut, Koperasi berpotensi mengalami hambatan ekspansi usaha dan akses pembiayaan,” ujarnya.

Selain itu, Forkopi turut mendorong penguatan sistem tanggung renteng dalam penyelenggaraan usaha koperasi.

Sistem ini dinilai sebagai praktik terbaik yang dapat memperkuat solidaritas, partisipasi anggota, serta mitigasi risiko pembiayaan.

“Pengakuan normatif dalam undang-undang akan memperkuat praktik ini sebagai instrumen kelembagaan yang dilindungi hukum,” kata Kartiko.

Tak hanya itu, Kartiko juga mengusulkan dari sisi aspek penegakan hukum terkait RUU Perkoperasian.

Pihaknya menyebut penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam perkara pidana koperasi menempatkan penyelesaian internal berbasis asas kekeluargaan sebagai tahap awal sebelum penegakan hukum formal.

Ia menuturkan pihaknya menyoroti pentingnya keadilan fiskal bagi koperasi dengan penghapusan ketentuan pajak atas pendapatan simpan pinjam dan sisa hasil usaha (SHU) dari pelayanan anggota perlu direstorasi.

“Pemberian pembebasan pajak atas selisih hasil usaha dari pelayanan kepada anggota koperasi merupakan kebijakan yang jauh lebih rasional dan adil,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Kartiko menegaskan Forkopi menolak kewajiban pemisahan unit usaha simpan pinjam (spin off) menjadi badan hukum tersendiri. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memecah kelembagaan koperasi dan bertentangan dengan prinsip kesatuan badan hukum koperasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IOAC 2026 Resmi Dimulai! Jason Donovan, Adelia Chantika Hingga Flairene Candrea Langsung Tanding di Hari Pertama

IOAC 2026 Resmi Dimulai! Jason Donovan, Adelia Chantika Hingga Flairene Candrea Langsung Tanding di Hari Pertama

Ajang Indonesia Open Aquatic Championship 2026 (IOAC) yang diselenggarakan oleh PB Akuatik Indonesia (PB AI) resmi dimulai pada hari ini, Selasa 3 November.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalakan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalakan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Piala Asia 2027 Mundur, PSSI Punya Waktu Goda 5 Pemain Grade A Eropa Ini untuk Naturalisasi Timnas Indonesia

Piala Asia 2027 Mundur, PSSI Punya Waktu Goda 5 Pemain Grade A Eropa Ini untuk Naturalisasi Timnas Indonesia

Piala Asia 2027 mundur 11 bulan. PSSI kini punya waktu untuk mengincar lima pemain keturunan yang berkarier di Eropa demi memperkuat Timnas Indonesia pada 2027.
Motorola Kembali Bikin Ponsel Sultan? Signature 27 Dibanderol Rp32 Juta, Ini Spesifikasinya

Motorola Kembali Bikin Ponsel Sultan? Signature 27 Dibanderol Rp32 Juta, Ini Spesifikasinya

Motorola Signature 27 dikabarkan dijual sekitar Rp32 juta di Eropa. Dengan Snapdragon generasi terbaru dan kamera 200MP, apakah Motorola siap kembali bersaing
Pesan Menohok Habib Bahar untuk Herri Pras yang Diduga Hina Ulama, Ungkap Bahaya Merendahkan Kiai dan Habaib

Pesan Menohok Habib Bahar untuk Herri Pras yang Diduga Hina Ulama, Ungkap Bahaya Merendahkan Kiai dan Habaib

Habib Bahar bin Smith turut menanggapi polemik konten kreator Herri Pras yang belakangan viral diperbincangkan di media sosial. Ingatkan bahaya hina ulama.
Viral Minta Relokasi Tiang Telkom di Depan Toko, Warga Malah Ditagih Hampir Rp3 Juta

Viral Minta Relokasi Tiang Telkom di Depan Toko, Warga Malah Ditagih Hampir Rp3 Juta

Persoalan memanas ketika warga meminta tiang milik Telkom Indonesia tersebut untuk direlokasi. Ia justru diminta untuk melakukan pembayaran hampir Rp3 juta.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Selengkapnya

Viral