News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Ada Pergeseran Arah Kebijakan, Forkopi Sampaikan Aspirasi RUU Perkoperasian ke Fraksi PKS

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) terus menyampaikan sejumlah pandangannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang dinilai ada pergeseran arah kebijakan.
Rabu, 22 April 2026 - 20:59 WIB
Dinilai Ada Pergeseran Arah Kebijakan, Forkopi Sampaikan Aspirasi RUU Perkoperasian ke Fraksi PKS
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) terus menyampaikan sejumlah pandangannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang dinilai ada pergeseran arah kebijakan.

Langkah itu dilakukan dengan menyampaikan sejumlah aspirasinya ke DPR RI Fraksi PKS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Harian Forkopi, Kartiko Adi Wibowo mengatakan adanya pergeseran arah kebijakan terkait RUU Perkoperasian.

Pihaknya menekankan regulasi tidak boleh menggeser identitas koperasi menjadi semu menyamakan dengan entitas berbasis modal, maupun menghilangkan afirmasi konstitusional terhadap model ekonomi berbasis anggota.

“RUU ini harus diposisikan sebagai undang-undang yang membangun ekosistem nasional perkoperasian secara menyeluruh,” kata Kartiko kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Kartiko menyampaikan pihaknya mengusulkan sejumlah penambahan norma dalam DIM salah satunya terkait pengakuan hak milik koperasi atas tanah.

Pasalnya, ia menilai pengakuan tersebut bukan merupakan privilese melainkan bentuk kepastian hukum.

“Tanpa pengakuan tersebut, Koperasi berpotensi mengalami hambatan ekspansi usaha dan akses pembiayaan,” ujarnya.

Selain itu, Forkopi turut mendorong penguatan sistem tanggung renteng dalam penyelenggaraan usaha koperasi.

Sistem ini dinilai sebagai praktik terbaik yang dapat memperkuat solidaritas, partisipasi anggota, serta mitigasi risiko pembiayaan.

“Pengakuan normatif dalam undang-undang akan memperkuat praktik ini sebagai instrumen kelembagaan yang dilindungi hukum,” kata Kartiko.

Tak hanya itu, Kartiko juga mengusulkan dari sisi aspek penegakan hukum terkait RUU Perkoperasian.

Pihaknya menyebut penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam perkara pidana koperasi menempatkan penyelesaian internal berbasis asas kekeluargaan sebagai tahap awal sebelum penegakan hukum formal.

Ia menuturkan pihaknya menyoroti pentingnya keadilan fiskal bagi koperasi dengan penghapusan ketentuan pajak atas pendapatan simpan pinjam dan sisa hasil usaha (SHU) dari pelayanan anggota perlu direstorasi.

“Pemberian pembebasan pajak atas selisih hasil usaha dari pelayanan kepada anggota koperasi merupakan kebijakan yang jauh lebih rasional dan adil,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Kartiko menegaskan Forkopi menolak kewajiban pemisahan unit usaha simpan pinjam (spin off) menjadi badan hukum tersendiri. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memecah kelembagaan koperasi dan bertentangan dengan prinsip kesatuan badan hukum koperasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Pedro Acosta memilih menghabiskan waktu di Indonesia setelah menyelesaikan MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang.
Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50

Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50

Pemerintah Indonesia tengah mematangkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan bahan bakar berbasis etanol dengan campuran hingga 50 persen (E50).
Eks Timnas Indonesia U-19 yang Pernah Gabung Rayo Vallecano Ini Pensiun Dini di Usia 22 Tahun

Eks Timnas Indonesia U-19 yang Pernah Gabung Rayo Vallecano Ini Pensiun Dini di Usia 22 Tahun

Teuku Razzaa Fachrezzi Aziz mengakhiri karier sepak bola profesional pada usia 22 tahun setelah meninggalkan Arema FC dan memilih menekuni cabang olahraga lain.
Harley-Davidson Perkenalkan Sprint 440, Motor Cruiser 440 cc dengan Harga 'Murah'

Harley-Davidson Perkenalkan Sprint 440, Motor Cruiser 440 cc dengan Harga 'Murah'

Harley-Davidson memperkenalkan Sprint 440, motor cruiser bermesin 440 cc dengan tenaga 27 dk dan torsi 38 Nm yang dibanderol sekitar Rp121 juta di Inggris.
Naik Podium di Grand Prix Malaysia, Alex Marquez Malah Putuskan Mundur dari MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini

Naik Podium di Grand Prix Malaysia, Alex Marquez Malah Putuskan Mundur dari MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini

Rider Gresini Racing, Alex Marquez, mengumumkan bahwa ia akan mundur dari MotoGP Qatar 2026 yang berlangsung akhir pekan ini.
Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral