Saran Gubernur Dedi Mulyadi dipakai Dinas Pendidikan, Ada Sanksi Selama 3 Bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Jakarta, tvOnenews.com- Beberapa siswa SMAN 1 Purwakarta yang viral waktu lalu, telah mendapatkan sanksi selama 3 bulan. Hal ini tidak lepas dari sorotan Gubernur Dedi Mulyadi.
Sejalan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dinas Pendidikan Jawa Barat menindak tegas kasus di SMAN 1 Purwakarta yang acung jari tengah ke guru, Bu Atun.
Video acung jari tengah ke guru menuai ragam reaksi. Salah satunya, reaksi dari Gubernur Dedi Mulyadi waktu lalu agar diberi sanksi tanpa skorsing dari sekolah.
- YouTube Kang Dedi Mulyadi
Sebelumnya, pihak sekolah menindak tegas dengan memberikan skorsing selama 19 hari. Hal inipun dianggap kurang pas oleh Kang Dedi Mulyadi.
Kemudian, Kadisdik Jabar, Purwanto menyatakan akan melakukan pendekatan yang tetap mengedepankan prinsip pendidikan.
“Sanksinya bukan sekadar hukuman, tetapi pembinaan. Mereka tetap berada dalam ekosistem pendidikan,” ujarnya, dijutip dikutip dari Jabarprov, Rabu (22/4).
Keputusan tersebut, guna memastikan kalau para siswa yang terlibat kurang lebih 9 orang akan segera dibimbing.
Menurut Purwanto sanksi skorsing tidak diberikan. Sehingga para siswa tetap bisa mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Sehingga dipastikan para siswa yang acung jari tengah itu, hanya diberikan sanksi selama 3 bulan lamanya dengan bimbingan.
Diketahui, kesembilan siswa akan menjalani pembinaan selama tiga bulan melalui kegiatan sosial, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
"Selama proses tersebut, mereka tetap mengikuti pembelajaran dan mendapatkan pendampingan intensif dari guru serta psikolog," ungkap Kadisdik.
Lebih lanjut, Purwanto mengatakan, jika peristiwa yang viral di media sosial kemarin, dipicu dinamika saat pembelajaran berlangsung.
Pasalnya tindakan para siswa dilakukan secara sengaja. Sehingga ada sanksi sosial yang harus diterima, tanpa mengesampingkan asas pendidikan.
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Sebagaimana diketahui, kejadian bermula saat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang diampu oleh guru bernama Syamsiah atau dikenal dengan Bu Atun.
Load more