News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polisi Segera Analisa Barang Bukti

Polda Metro Jaya segera melakukan analisa barang bukti dalam kasus Ade Armando dan Permadi Arya atau Abu Janda yang diduga melakukan penghasutan dan provokasi.
Kamis, 23 April 2026 - 09:36 WIB
Ade Armando
Sumber :
  • Instagram @adearmando_official

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya segera melakukan analisa barang bukti dalam kasus Ade Armando dan Permadi Arya atau Abu Janda yang diduga melakukan penghasutan dan provokasi.

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, pada Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki lab digital forensik yang credible dan tersertifikasi," katanya. 

Sejauh ini, Budi mengatakan Polda Metro Jaya masih menyiapkan administrasi penyidikan serta meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan barang bukti.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial Ade Armando dan Abu Janda terkait kasus dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial.

"Terlapornya dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4).

Dia menyebutkan laporan tersebut berkaitan dengan konten video yang diunggah di media sosial YouTube melalui kanal Cokro TV.

Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan dua pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (20/4) karena diduga melakukan penghasutan dan provokasi.

"Pada hari ini, kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (20/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan menurut ketentuan Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Indonesia adalah negara hukum, yang mengandung pengertian bahwa hendaknya segala permasalahan yang ada, harus diproses melalui jalur-jalur hukum yang berlaku.

"Karena itu, kami sebagai warga negara yang taat hukum dan punya kesadaran etis, datang untuk melaporkan saudara Ade Armando dan Permadi Arya, dengan harapan agar mereka diproses melalui rel hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan yang berkepastian, kepastian yang berkeadilan, dan kemanfaatan untuk seluruh rakyat Indonesia," ungkap Paman. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumor Bursa Transfer Pemain Asia Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate, Red Sparks Rekrut Pevoli China

Rumor Bursa Transfer Pemain Asia Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate, Red Sparks Rekrut Pevoli China

Rumor bursa transfer pemain kuota Asia untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada sejumlah kabar panas selama periode ini termasuk Megawati Hangestri dikabarkan tengah menjadi incaran Hyundai Hillstate.
Tegas! Kejagung Sebut Perkara Toni Aji Anggoro Sudah Inkrah

Tegas! Kejagung Sebut Perkara Toni Aji Anggoro Sudah Inkrah

Kejagung menegaskan bahwa perkara kasus korupsi pembuatan website desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjerat Toni Aji Anggoro, sudah berstatus inkrah
Konflik dengan Jusuf Hamka, Hary Tanoe Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 531 M, Berawal dari Sengketa Transaksi Surat Berharga pada 1999

Konflik dengan Jusuf Hamka, Hary Tanoe Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 531 M, Berawal dari Sengketa Transaksi Surat Berharga pada 1999

Majelis hakim menyatakan terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam sengketa yang berakar dari transaksi surat berharga pada 1999.
Dedi Mulyadi Kagum Banget ke Bu Atun, Guru di Purwakarta yang Di-bully Murid-muridnya Sendiri, KDM Sampai Bilang Begini

Dedi Mulyadi Kagum Banget ke Bu Atun, Guru di Purwakarta yang Di-bully Murid-muridnya Sendiri, KDM Sampai Bilang Begini

Gubernur Dedi Mulyadi mengundang Bu Atun, guru yang diolok-olok beberapa siswa SMAN 1 Purwakarta
Penyebab Persija Jakarta Gagal Taklukkan PSIM Yogyakarta Diungkap Mauricio Souza: Dewi Fortuna Tak Berpihak

Penyebab Persija Jakarta Gagal Taklukkan PSIM Yogyakarta Diungkap Mauricio Souza: Dewi Fortuna Tak Berpihak

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah timnya gagal meraih kemenangan pada pekan ke-29 Super League 2025/2026.
Sosok Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta yang Diolok Siswa: Pilih Naik Angkot, Donasikan Bantuan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

Sosok Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta yang Diolok Siswa: Pilih Naik Angkot, Donasikan Bantuan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

Di tengah sorotan atas insiden dirinya menjadi bahan olokan sejumlah murid, Bu Atun justru menunjukkan keteladanan lewat gaya hidup bersahaja dan pandangan humanis terhadap pendidikan.

Trending

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Pertemuan Jakarta Pertamina Enduro dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia di grand final Proliga 2026 diprediksi berlangsung ketat. Kedua tim memiliki kekuatan
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Dikenal sebagai pejabat yang paling hobi blusukan dan "royal" membagi-bagikan bantuan kepada warga di jalanan, lantas berapa harta kekayaan milik Dedi Mulyadi?
Selengkapnya

Viral