News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Golkar Soal Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode: Kami Tidak Risau

Partai Golkar merespons poin delapan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait batas kepemimpinan ketua umum parpol maksimal menjabat dua periode.
Kamis, 23 April 2026 - 18:00 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Golkar memberikan respons soal poin delapan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait batas kepemimpinan ketua umum partai politik maksimal menjabat dua periode.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengatakan, bahwa partainya tidak risau dengan kajian yang dibuat oleh Direktorat Monitoring KPK tersebut. Pasalnya, selama ini tidak pernah ada Ketum yang menjabat selama dua periode di Golkar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya Golkar tidak risau dengan isu itu ya. Karena Golkar kepemimpinannya berganti setiap periode. Bahkan hingga saat ini belum ada satu pun orang yang bisa sampai 2 kali penuh di Partai Golkar," katanya di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Sehingga ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak menyentuh partainya. Karena yang terpenting menurutnya, bagaimana demokrasi internal di sebuah partai itu berkualitas dan tidak bergantung pada satu sosok saja.

"Kalau demokrasi internal itu berkualitas, kita tidak akan tergantung pada satu sosok saja, tetapi ada banyak pemikiran yang di situ yang bisa diserap, yang pemikiran itu mencerminkan juga adalah pikiran-pikiran yang berkembang di masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengusulakn masa jabatan ketua umum (Ketum) partai politik maksimal dua periode. Hal ini dilakukan untuk mencegah korupsi di sektor politik.

Usulan tersebut masuk dalam kajian tata kelola partai politik yang disusun Direktorat Monitoring KPK. Lembaga antirasuah menyebut rekomendasi itu didasarkan pada temuan dan argumentasi akademik yang dikaitkan dengan pembenahan sistem politik serta upaya menutup celah korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pembatasan masa kepemimpinan partai menjadi salah satu poin penting yang lahir dari hasil kajian tersebut.

“Salah satu temuannya ya, di poin delapan, mengenai pembatasan periode seorang ketua partai politik gitu ya, itu tentu juga ada basis akademisnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, kajian tersebut menemukan regenerasi di tubuh partai belum berjalan optimal. Kondisi itu, kata dia, berpengaruh pada mahalnya ongkos politik.

Termasuk dugaan adanya biaya tertentu yang harus dikeluarkan seseorang untuk masuk atau mendapatkan posisi strategis di partai.

KPK menilai persoalan kaderisasi yang lemah membuat proses rekrutmen politik tidak sehat, termasuk munculnya fenomena perpindahan kader yang dalam waktu singkat bisa langsung mendapat posisi unggulan dalam kontestasi politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari temuan itu, KPK mendorong pembenahan sistem kaderisasi agar biaya-biaya politik yang dinilai memberatkan dapat ditekan.

KPK menilai pembatasan masa jabatan ketua umum juga berkaitan dengan upaya memperkuat sirkulasi kepemimpinan di partai sehingga proses kaderisasi berjalan lebih sehat dan terbuka. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Gaya Seskab Teddy Peluk Anak Pengamen yang Ingin Sekolah Disorot Analis: Sederhana tapi Langka

Gaya Seskab Teddy Peluk Anak Pengamen yang Ingin Sekolah Disorot Analis: Sederhana tapi Langka

Kunjungan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya ke Sekolah Rakyat di Pejompongan, Jakarta Pusat, memantik perhatian bukan karena seremoni besar, melainkan karena pendekatan yang dinilai apa adanya.
Terbawa Arus Sejauh 13 KM, Remaja yang Hilang Ditemukan Meninggal di Perairan Kaliadem Jakut

Terbawa Arus Sejauh 13 KM, Remaja yang Hilang Ditemukan Meninggal di Perairan Kaliadem Jakut

Upaya pencarian intensif terhadap seorang remaja berinisial AG (11) yang hilang terseret arus Sungai Ciliwung sejak Selasa (21/4) akhirnya membuahkan hasil. 
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 25 April 2026: Peluang Cuan Gemini Mengalir, Libra Mulai Seimbang

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 25 April 2026: Peluang Cuan Gemini Mengalir, Libra Mulai Seimbang

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 25 April 2026, peluang cuan Gemini, Libra seimbang, hingga Aries menuju kemandirian finansial. Simak prediksi lengkapnya di sini.
Idrus Marham Kritik Klaim Jusuf Kalla Terkait Berjasa Terhadap Jokowi: Biarlah Sejarah yang Menilai

Idrus Marham Kritik Klaim Jusuf Kalla Terkait Berjasa Terhadap Jokowi: Biarlah Sejarah yang Menilai

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menanggapi soal ucapan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) yang menyebut ada jasanya yang membuat Jokowi menjadi Presiden.

Trending

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Idrus Marham Kritik Klaim Jusuf Kalla Terkait Berjasa Terhadap Jokowi: Biarlah Sejarah yang Menilai

Idrus Marham Kritik Klaim Jusuf Kalla Terkait Berjasa Terhadap Jokowi: Biarlah Sejarah yang Menilai

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menanggapi soal ucapan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) yang menyebut ada jasanya yang membuat Jokowi menjadi Presiden.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
RS Muhammadiyah Medan Komentari Terkait Tudingan Dugaan Malpraktik Pasien: Keluarga Menandatangani Persetujuan Operasi

RS Muhammadiyah Medan Komentari Terkait Tudingan Dugaan Malpraktik Pasien: Keluarga Menandatangani Persetujuan Operasi

Publik soroti kasus dugaan malpraktik yang dialami pasien yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar, bernama Mimi Maisyarah (48), di RS Muhammadiyah Medan.
Penuhi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, LBH Tani Nusantara Bantah Kriminalisasi Feri Amsari

Penuhi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, LBH Tani Nusantara Bantah Kriminalisasi Feri Amsari

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara resmi melayangkan laporkan terhadap Pakar hukum tata negara, Feri Amsari yang diduga melakukan penyebaran berita bohong mengenai swasembada pangan.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Selengkapnya

Viral