News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Golkar Soal Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode: Kami Tidak Risau

Partai Golkar merespons poin delapan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait batas kepemimpinan ketua umum parpol maksimal menjabat dua periode.
Kamis, 23 April 2026 - 18:00 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Golkar memberikan respons soal poin delapan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait batas kepemimpinan ketua umum partai politik maksimal menjabat dua periode.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengatakan, bahwa partainya tidak risau dengan kajian yang dibuat oleh Direktorat Monitoring KPK tersebut. Pasalnya, selama ini tidak pernah ada Ketum yang menjabat selama dua periode di Golkar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya Golkar tidak risau dengan isu itu ya. Karena Golkar kepemimpinannya berganti setiap periode. Bahkan hingga saat ini belum ada satu pun orang yang bisa sampai 2 kali penuh di Partai Golkar," katanya di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Sehingga ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak menyentuh partainya. Karena yang terpenting menurutnya, bagaimana demokrasi internal di sebuah partai itu berkualitas dan tidak bergantung pada satu sosok saja.

"Kalau demokrasi internal itu berkualitas, kita tidak akan tergantung pada satu sosok saja, tetapi ada banyak pemikiran yang di situ yang bisa diserap, yang pemikiran itu mencerminkan juga adalah pikiran-pikiran yang berkembang di masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengusulakn masa jabatan ketua umum (Ketum) partai politik maksimal dua periode. Hal ini dilakukan untuk mencegah korupsi di sektor politik.

Usulan tersebut masuk dalam kajian tata kelola partai politik yang disusun Direktorat Monitoring KPK. Lembaga antirasuah menyebut rekomendasi itu didasarkan pada temuan dan argumentasi akademik yang dikaitkan dengan pembenahan sistem politik serta upaya menutup celah korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pembatasan masa kepemimpinan partai menjadi salah satu poin penting yang lahir dari hasil kajian tersebut.

“Salah satu temuannya ya, di poin delapan, mengenai pembatasan periode seorang ketua partai politik gitu ya, itu tentu juga ada basis akademisnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, kajian tersebut menemukan regenerasi di tubuh partai belum berjalan optimal. Kondisi itu, kata dia, berpengaruh pada mahalnya ongkos politik.

Termasuk dugaan adanya biaya tertentu yang harus dikeluarkan seseorang untuk masuk atau mendapatkan posisi strategis di partai.

KPK menilai persoalan kaderisasi yang lemah membuat proses rekrutmen politik tidak sehat, termasuk munculnya fenomena perpindahan kader yang dalam waktu singkat bisa langsung mendapat posisi unggulan dalam kontestasi politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari temuan itu, KPK mendorong pembenahan sistem kaderisasi agar biaya-biaya politik yang dinilai memberatkan dapat ditekan.

KPK menilai pembatasan masa jabatan ketua umum juga berkaitan dengan upaya memperkuat sirkulasi kepemimpinan di partai sehingga proses kaderisasi berjalan lebih sehat dan terbuka. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pieter Huistra Resmi Turun Gunung Pimpin PSS Sleman di Super League 2026-2027

Pieter Huistra Resmi Turun Gunung Pimpin PSS Sleman di Super League 2026-2027

PSS Sleman hanya butuh satu musim untuk membuktikan bahwa mereka layak berada di kasta tertinggi Liga Indonesia, Super League.
Jules Rimet Trophy: Dulu Direbut Susah Payah, Kini Trofi Piala Dunia Penuh Drama Itu Hanya Tinggal Sejarah

Jules Rimet Trophy: Dulu Direbut Susah Payah, Kini Trofi Piala Dunia Penuh Drama Itu Hanya Tinggal Sejarah

Trofi Piala Dunia yang saat ini kita kenal punya versi lain yang hingga kini hanya tinggal kenangan, dimana piala tersebut dikenal dengan nama Jules Rimet.
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura".
Piala Dunia 2026 Punya Aturan Baru, Apakah Satu Kemenangan Sudah Cukup untuk Lolos? Ini Penjelasannya

Piala Dunia 2026 Punya Aturan Baru, Apakah Satu Kemenangan Sudah Cukup untuk Lolos? Ini Penjelasannya

Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah peluang tim peringkat ketiga grup untuk lolos ke fase gugur Piala Dunia 2026.
Andhika Satya Desak TVRI Transparan soal Hak Siar Piala Dunia, Soroti Anggaran dan Modernisasi Siaran

Andhika Satya Desak TVRI Transparan soal Hak Siar Piala Dunia, Soroti Anggaran dan Modernisasi Siaran

Di tengah tantangan penurunan pagu indikatif anggaran, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI didesak untuk tetap memprioritaskan modernisasi infrastruktur dan akselerasi transformasi digital. 
Refocusing Penerima Manfaat, BGN Ungkap 76 Sekolah di Jawa Tak akan Lagi Terima MBG

Refocusing Penerima Manfaat, BGN Ungkap 76 Sekolah di Jawa Tak akan Lagi Terima MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penajaman sasaran atau refocusing terhadap penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Selengkapnya

Viral