News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Golkar Buka Peluang Capres Non-Partai, Respons Usulan KPK Soal Kaderisasi Politik

Golkar buka peluang capres non-partai, respons usulan KPK soal kaderisasi politik dalam revisi UU Parpol.
Kamis, 23 April 2026 - 19:30 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana syarat pencalonan presiden kembali memanas setelah pernyataan Partai Golkar yang membuka peluang bagi tokoh di luar partai politik untuk maju sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres). Pernyataan ini muncul sebagai respons atas usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong agar kandidat pemimpin berasal dari kader partai.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa demokrasi harus memberi ruang bagi figur terbaik, tanpa membatasi latar belakang politiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Orang-orang terbaik harus diberi ruang untuk bisa menjadi calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Capres Tak Harus dari Partai

Golkar menilai bahwa kualitas kepemimpinan tidak semata ditentukan oleh status keanggotaan dalam partai politik. Menurut Sarmuji, sistem demokrasi harus terbuka terhadap berbagai potensi kepemimpinan, termasuk dari kalangan profesional maupun tokoh non-partai.

Meski demikian, ia tetap mengakui bahwa kaderisasi partai politik memiliki peran penting dalam menyiapkan calon pemimpin bangsa.

“Calon dari partai itu baik, tapi kita juga harus terbuka terhadap calon dari luar partai,” katanya.

Respons atas Usulan KPK

Pernyataan Golkar ini sekaligus menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendorong penguatan sistem kaderisasi dalam pencalonan politik.

KPK sebelumnya mengusulkan revisi Pasal 29 Undang-Undang Partai Politik agar pencalonan pejabat publik, termasuk capres dan kepala daerah, berasal dari sistem kaderisasi partai.

Usulan tersebut dinilai sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan mencegah praktik politik transaksional.

Usulan Perubahan UU Partai Politik

Dalam rekomendasinya, KPK mengusulkan beberapa poin penting dalam revisi aturan, antara lain:

  • Pembagian kader partai menjadi tiga level: muda, madya, dan utama

  • Syarat caleg DPR harus berasal dari kader utama

  • Caleg DPRD provinsi berasal dari kader madya

  • Capres, cawapres, dan kepala daerah harus melalui sistem kaderisasi

  • Penetapan batas minimal waktu keanggotaan partai sebelum pencalonan

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan proses rekrutmen politik yang lebih terstruktur dan berkualitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perdebatan Terbuka soal Rekrutmen Politik

Wacana ini memunculkan perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, kaderisasi dianggap penting untuk memastikan calon pemimpin memiliki pengalaman politik yang memadai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Dukung Kelor NTT Jadi Komoditas Unggulan Bernilai Gizi dan Ekonomi

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Dukung Kelor NTT Jadi Komoditas Unggulan Bernilai Gizi dan Ekonomi

Staf Ahli TP PKK Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Yane Ardian Bima Arya mendukung kelor asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi komoditas unggulan yang bernilai gizi tinggi sekaligus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli, Roy Suryo Masih Berharap Menang Praperadilan

Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli, Roy Suryo Masih Berharap Menang Praperadilan

Perjalanan hukum Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dan Roy Suryo dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai menempuh jalur yang berbeda.
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia? Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia? Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Di tengah upaya PSSI memperkuat skuad Garuda, nama Laurin Ulrich muncul sebagai calon kuat pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang ramai diperbincangkan.
Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan

Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penganiayaan dan penganiayaan wanita di tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung.
Selat Hormuz Dibuka Kembali, RI Pastikan Tetap Impor Minyak dari Rusia

Selat Hormuz Dibuka Kembali, RI Pastikan Tetap Impor Minyak dari Rusia

Meski Selat Hormuz mulai dibuka, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kontrak impor minyak mentah dari Rusia telah dilakukan dan siap dikembangkan lebih lanjut.
Babak Baru Drama Mees Hilgers di Twente: Media Belanda Sebut Polemik Kian Memanas

Babak Baru Drama Mees Hilgers di Twente: Media Belanda Sebut Polemik Kian Memanas

Situasi yang dialami bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers bersama FC Twente tak kunjung membaik. Bahkan, media Belanda menyebut polemik sang pemain kian memanas.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 
Selengkapnya

Viral