News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Golkar Buka Peluang Capres Non-Partai, Respons Usulan KPK Soal Kaderisasi Politik

Golkar buka peluang capres non-partai, respons usulan KPK soal kaderisasi politik dalam revisi UU Parpol.
Kamis, 23 April 2026 - 19:30 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana syarat pencalonan presiden kembali memanas setelah pernyataan Partai Golkar yang membuka peluang bagi tokoh di luar partai politik untuk maju sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres). Pernyataan ini muncul sebagai respons atas usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong agar kandidat pemimpin berasal dari kader partai.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa demokrasi harus memberi ruang bagi figur terbaik, tanpa membatasi latar belakang politiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Orang-orang terbaik harus diberi ruang untuk bisa menjadi calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Capres Tak Harus dari Partai

Golkar menilai bahwa kualitas kepemimpinan tidak semata ditentukan oleh status keanggotaan dalam partai politik. Menurut Sarmuji, sistem demokrasi harus terbuka terhadap berbagai potensi kepemimpinan, termasuk dari kalangan profesional maupun tokoh non-partai.

Meski demikian, ia tetap mengakui bahwa kaderisasi partai politik memiliki peran penting dalam menyiapkan calon pemimpin bangsa.

“Calon dari partai itu baik, tapi kita juga harus terbuka terhadap calon dari luar partai,” katanya.

Respons atas Usulan KPK

Pernyataan Golkar ini sekaligus menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendorong penguatan sistem kaderisasi dalam pencalonan politik.

KPK sebelumnya mengusulkan revisi Pasal 29 Undang-Undang Partai Politik agar pencalonan pejabat publik, termasuk capres dan kepala daerah, berasal dari sistem kaderisasi partai.

Usulan tersebut dinilai sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan mencegah praktik politik transaksional.

Usulan Perubahan UU Partai Politik

Dalam rekomendasinya, KPK mengusulkan beberapa poin penting dalam revisi aturan, antara lain:

  • Pembagian kader partai menjadi tiga level: muda, madya, dan utama

  • Syarat caleg DPR harus berasal dari kader utama

  • Caleg DPRD provinsi berasal dari kader madya

  • Capres, cawapres, dan kepala daerah harus melalui sistem kaderisasi

  • Penetapan batas minimal waktu keanggotaan partai sebelum pencalonan

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan proses rekrutmen politik yang lebih terstruktur dan berkualitas.

Perdebatan Terbuka soal Rekrutmen Politik

Wacana ini memunculkan perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, kaderisasi dianggap penting untuk memastikan calon pemimpin memiliki pengalaman politik yang memadai.

Namun di sisi lain, pembatasan hanya pada kader partai dinilai berpotensi menutup peluang bagi tokoh-tokoh potensial di luar partai.

Golkar menekankan bahwa keseimbangan antara kaderisasi dan keterbukaan menjadi kunci dalam sistem demokrasi yang sehat.

Demokrasi dan Kualitas Pemimpin

Sarmuji menyebut bahwa tujuan utama dari sistem politik adalah menghadirkan pemimpin terbaik bagi bangsa, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.

Karena itu, menurutnya, semua pihak perlu memahami bahwa proses rekrutmen politik harus tetap mengedepankan kualitas dan integritas.

“Yang direkrut ini adalah calon pemimpin bangsa,” tegasnya.

Arah Kebijakan Politik ke Depan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diskursus mengenai syarat pencalonan presiden diperkirakan akan terus berkembang, terutama jika revisi Undang-Undang Partai Politik benar-benar dibahas lebih lanjut.

Pemerintah, partai politik, dan lembaga seperti KPK diharapkan dapat menemukan titik temu antara kebutuhan kaderisasi dan prinsip keterbukaan demokrasi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Juventus tengah berupaya untuk menyelesaikan dua transfer lagi di bursa transfer musim panas. Perkuatan di lini pertahanan menjadi fokus, dengan Jhon Lucumi dan Zion Suzuki merupakan incaran utamanya.
Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral