Bareskrim Polri Tangkap Istri dan Anak Ko Erwin, Terlibat Kasus TPPU Peredaran Narkoba
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisnis peredaran gelap narkoba.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka atas nama Virda Virginia Pahlevi alias istri dari Ko Erwin, dan dua anaknya yaitu Hadi Sumarho Iskandar, serta Christina Aurelia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, Eko menerangkan, ketiga tersangka ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Tersangka terlibat dengan kasus Pencucian Uang yang berkaitan dengan Bisnis Peredaran Gelap Narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin,” ucapnya.
Sementara itu, dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait.
Adapun hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Erwin Iskandar alias Koko Erwin terduga pemasuk uang dan narkoba terhadap eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro berhasil ditangkap.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan sebelumnya Koko Erwin masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO).
Akhirnya dia ditemukan dan ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat hendak menyeberang ke Malaysia pada Kamis (26/2/2026).
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Selain Koko Erwin, pihaknya juga menangkap terduga pelaku lainnya, yakni inisial A alias Y dan R alias K.
Kevin menyebut dua orang tersebut berperan membantu Koko Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia.
"Pelaku A alias Y ditangkap di Riau. Sementara itu, R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin," terangnya.
Polisi mengetahui Koko Erwin hendak kabur karena telah membawa persiapan.
Load more