DPR Tegas Tolak Penarikan TNI dari UNIFIL, Utut: Komitmen Perdamaian Dunia Tidak Bisa Ditarik
- unsplash.com/Sushanta Rokka
Jakarta, tvOnenews.com – Wacana penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) mendapat penolakan tegas dari DPR RI. Komisi I DPR menilai langkah tersebut berisiko melemahkan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian internasional bukan sekadar kebijakan politik, melainkan amanat konstitusi yang harus dijaga.
Komitmen Konstitusi Tak Bisa Dibatalkan
Utut menekankan bahwa peran Indonesia dalam misi perdamaian dunia telah diatur dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga tidak dapat ditarik hanya karena dinamika situasi di lapangan.
“Ketika kita sudah berkomitmen, kita tidak boleh menarik diri. Ini bagian dari amanat konstitusi, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, keputusan untuk tetap bertahan dalam misi UNIFIL merupakan bentuk konsistensi Indonesia dalam menjalankan peran strategis di kancah global.
Peran TNI di UNIFIL: Misi Perdamaian, Bukan Perang
Utut juga menegaskan bahwa kehadiran TNI di Lebanon bukan untuk terlibat dalam konflik bersenjata, melainkan menjalankan misi penjaga perdamaian.
UNIFIL sendiri merupakan pasukan sementara yang bertugas menjaga stabilitas di wilayah perbatasan Lebanon selatan, sehingga keterlibatan TNI bersifat non-tempur.
“Kita tidak terlibat perang. UNIFIL adalah kekuatan sementara untuk menjaga perdamaian,” jelasnya.
Selain itu, keberadaan pasukan Indonesia juga dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah, termasuk solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Insiden di Lebanon Jadi Evaluasi Serius
Meski menolak penarikan pasukan, DPR tetap mengingatkan pemerintah dan TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan, terutama setelah insiden yang menimbulkan korban dari pasukan perdamaian.
Seorang tentara asal Perancis dilaporkan tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka akibat serangan di wilayah Lebanon selatan pada Sabtu (18/4/2026).
Serangan tersebut terjadi saat pasukan UNIFIL tengah membuka akses menuju pos yang sempat terisolasi akibat meningkatnya ketegangan di kawasan.
Laporan awal menyebutkan bahwa serangan diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata non-negara yang memiliki keterkaitan dengan Hizbullah.
Menanggapi insiden tersebut, Presiden Perancis Emmanuel Macron langsung melakukan komunikasi dengan Presiden Lebanon, Joseph Aoun, serta Perdana Menteri Nawaf Salam.
DPR Minta Pembenahan dan Panduan Lapangan
Utut menilai bahwa insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius, terutama terkait kesiapan dan informasi yang diterima pasukan di lapangan.
Ia menyoroti pentingnya pembaruan panduan operasional agar prajurit memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kondisi terkini di wilayah misi.
“Harus ada pembenahan. Kalau bisa, pasukan yang bertugas juga dibekali panduan lapangan yang lebih mutakhir. Jangan sampai mereka tidak mengetahui situasi terbaru di lokasi,” katanya.
Jaga Kredibilitas Indonesia di Mata Dunia
DPR menilai bahwa penarikan pasukan dari UNIFIL justru dapat merusak kredibilitas Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung perdamaian global.
Sebagai salah satu kontributor aktif pasukan perdamaian PBB, Indonesia memiliki reputasi yang selama ini dijaga melalui keterlibatan di berbagai misi internasional.
Keputusan untuk tetap bertahan di UNIFIL dinilai sebagai langkah strategis untuk mempertahankan posisi Indonesia di panggung global, sekaligus menunjukkan komitmen nyata terhadap stabilitas dunia.
Di tengah dinamika konflik yang terus berkembang di kawasan Timur Tengah, DPR menegaskan bahwa Indonesia harus tetap hadir sebagai bagian dari solusi, bukan menarik diri dari tanggung jawab internasional. (rpi/nsp)
Load more