DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Tentu letak Hotel Pullman menjadi sorotan tajam di tengah proyek revitalisasi Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu senilai Rp12 miliar. Komisi I DPRD Jabar memahami langkah ini membentuk satu ruang terbuka hijau.
Namun, Rahmat memberikan permintaan sederhana. Hasil fasilitas revitalisasi ini tidak perlu menggunakan istilah asing dengan penyebutan "Plaza".
Ia menyarankan alangkah baiknya istilah penyebutan baru penggabungan dua kawasan nii tetap memakai penamaan ciri khas daerah Jabar.
"Hendaknya tidak menggunakan istilah 'Plaza', namun harap digunakan istilah yang bernuansa Sunda dalam Keputusan Gubernur (Kepgub)-nya nanti," ujar Rahmat dilansir dari Antara, Sabtu (25/4/2026).
Ia membeberkan langkah ini tetap memberikan cerminan jati diri dan akar budaya lokal di tengah modernisasi kota, termasuk dari hasil pembangunan di pusat pemerintah Jabar yang satu ini nantinya.
Apa Saja Dampak Proyek Revitalisasi dalam Rencana Integrasi Kawasan?
Anggota Komisi I itu menjelaskan, salah satu dampak dari proyek ini yakni akan menutupi sekitar 150 meter Jalan Diponegoro. Sebab, jalan tersebut dikenal sebagai pemisah antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Dedi Mulyadi sendiri menegaskan Jalan Diponegoro tidak ditutup. Hanya saja ada pengalihan arus menjadi melingkar agar terciptanya sebuah taman luas sebagai ruang terbuka hijau.
Mewakili Komisi I, Rahmat mengatakan bahwa lembaga legislatif memberikan catatan tegas. Tujuannya untuk menjaga kemurnian fungsi dalam kawasan integrasi ini tetap sebagai taman.
Nantinya, kata dia, kemurnian ini menjadi upaya agar tidak ada struktur bangunan baru yang ditambahkan di area penutupan jalan tersebut sehingga langkah ini menjadi penting dalam menjaga estetika sekaligus fungsi lingkungan.
Dari hasil rapat kerja dihadiri bagian aset BPKAD Jawa Barat ini, ia menegaskan seluruh pendanaan revitalisasi Gedung Sate-Gasibu dipastikan menjadi bagian dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ia menambahkan, saat ini fokus utama pemerintah mendorong sinkronisasi dari aspek legalitas kerja sama dengan pihak ketiga. Selain itu, mempercepat pembangunan fisik dari revitalisasi ini yang direncanakan selesai pada Agustus 2026.
Ia memberikan harapan besarnya dari singkronisasi ini. Wibawa tata kelola aset semakin meningkat hingga nilai historis kawasan Gedung Sate tetap menjadi simbol kebanggaan bagi masyarakat Sunda semakin kuat.
Load more