KAI Tegaskan Palang Pintu Sebidang Tanggung Jawab Pemda, Biaya Capai Rp3 Miliar per Titik
- Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Pascakecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, isu keselamatan perlintasan kembali mencuat. Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siradj, menegaskan bahwa pembangunan palang pintu sebidang bukan merupakan tanggung jawab KAI, melainkan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjenguk korban kecelakaan di RSUD Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Palang Pintu Bukan Kewenangan KAI
Menurut PT Kereta Api Indonesia, kewenangan utama perusahaan hanya sebatas operasional kereta api, bukan pembangunan infrastruktur perlintasan.
“Palang pintu sebidang itu bukan kewajiban KAI. Ini banyak orang yang belum tahu,” ujar Said.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pembangunan dan pengadaan palang pintu berada di tangan pemerintah daerah setempat, bukan operator kereta.
Tanggung Jawab Ada di Pemerintah Daerah
Said menjelaskan bahwa dalam praktiknya, pembangunan palang pintu sebidang merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah yang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Dalam Negeri.
“Yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah, pemerintah setempat,” tegasnya.
Hal ini sekaligus meluruskan persepsi publik yang selama ini kerap menganggap KAI bertanggung jawab penuh terhadap seluruh fasilitas perlintasan.
KAI Klaim Sudah Sering Ingatkan
Meski bukan menjadi kewenangannya, KAI mengaku telah berulang kali mengingatkan pemerintah daerah terkait pentingnya pembangunan palang pintu di perlintasan sebidang.
Said menyebut pihaknya bahkan pernah menginisiasi pertemuan dengan sejumlah kepala daerah untuk mendorong kolaborasi pembangunan fasilitas keselamatan tersebut.
“Sudah sering kami himbau. Bahkan pernah dikumpulkan para bupati untuk membahas ini. Waktu itu sepakat kolaborasi, tapi belum semuanya terealisasi,” ujarnya.
Biaya Pembangunan Capai Rp3 Miliar
Salah satu kendala utama pembangunan palang pintu sebidang adalah faktor biaya yang tidak kecil. Said mengungkapkan bahwa untuk membangun satu unit palang pintu dengan standar yang baik, dibutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar.
Rincian perkiraan biaya:
-
Pembangunan palang pintu modern: ± Rp3 miliar per titik
“Bikin palang yang bagus itu Rp3 miliar satu. Jadi memang bukan biaya yang kecil,” kata Said.
Besarnya anggaran ini menjadi salah satu alasan mengapa masih banyak perlintasan sebidang yang belum dilengkapi fasilitas pengamanan memadai.
Evaluasi Keselamatan Pascakecelakaan
Meski menegaskan batas tanggung jawab, KAI memastikan tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh pascakecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya sinergi antara operator transportasi, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam membangun sistem keselamatan yang terintegrasi, khususnya di titik-titik perlintasan sebidang yang masih rawan kecelakaan. (saa/nsp)
Load more