Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare
Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan di Little Aresia Daycare.
Langkah ini dilakukan melalui penyisiran terhadap legalitas serta standar perlindungan anak di seluruh daycare, kelompok bermain, dan taman kanak-kanak di wilayah tersebut.
Tim gabungan dari Pemkot Yogyakarta turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Fokus pengawasan mencakup kepatuhan terhadap perizinan, sistem pengasuhan, serta pemenuhan standar keamanan dan perlindungan anak.
Hasil sementara menunjukkan masih terdapat puluhan tempat penitipan anak yang belum memiliki izin resmi.
Dari pendataan awal, sebanyak 33 daycare teridentifikasi belum mengantongi izin dari organisasi perangkat daerah terkait.
Pemerintah menilai kondisi ini menjadi celah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, termasuk kasus kekerasan terhadap anak.
Oleh karena itu, pengawasan diperketat guna memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kasus di Little Aresia sebelumnya memicu perhatian luas karena melibatkan dugaan kekerasan terhadap puluhan balita.
Peristiwa tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lembaga penitipan anak.
Pemkot Yogyakarta menegaskan bahwa lembaga yang tidak memenuhi persyaratan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak, terutama dengan memastikan legalitas dan kualitas pengasuhan yang diberikan.