News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesan Buruh di Aksi May Day 2026: Stop PHK Sepihak!

Buruh menggelar Aksi peringatan hari buruh (May Day) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Di dalam kesempatan itu, massa aksi menyampaikan pesan.
Jumat, 1 Mei 2026 - 18:51 WIB
Aksi Buruh di DPR RI
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Buruh menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Massa yang hadir membentangkan spanduk dan poster tuntutan serta mengibarkan bendera organisasinya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat beberapa poster yang mencolok seperti bertuliskan "Stop PHK Sepihak". Lalu "Hentikan Kriminalisasi dan Represi Terhadap Gerakan Buruh dan Rakyat".

Dengan dibentangkannya poster tersebut bahwa buruh merasa masih banyaknya perusahaan atau mereka tempat bekerja yang melakukan pemberhentian karyawan secara sepihak.

Selain itu, buruh juga membawa poster dengan foto tokoh-tokoh pembela Hak Asasi Manusia (HAM) seperti Marsinah, dan Munir.

Diketahui, massa sudah mulai berdatangan sejak pagi. Namun dengan jumlah yang tidak terlalu besar.

Pada siang harinya, sekira pukul 13.00 WIB, massa yang lebih besar mulai berdatangan. Mereka berasal dalam sejumlah organisasi buruh.

Berdasarkan pantauan, buruh yang datang pada siang hari, mereka membentuk sebuah barisan rapi. Di belakangnya terdapat lima mobil komando.

Selanjutnya para buruh tersebut langsung berkumpul di depan gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

Tuntutan Buruh

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, bahwa dalam aksi hari ini, pihaknya mendesak agar DPR untuk segera membahas UU ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan unsur-unsur serikat buruh.

"Jangan sampai pembuatan UU itu tidak melibatkan buruh sehingga terjadi aksi-aksi demonstrasi atau bahkan gugatan-gugatam di MK seperti sebelumnya gitu," katanya, Jumat (1/5/2026).

Tak hanya itu, ucap Sunarno, buruh juga mendesak kepada pemerintah kepada DPR untuk segera menghapuskan sistem outsourcing.

Menurutnya saat ini outsourcing, sistem kontrak, harian lepas, dan borongan yang semakin hari semakin masif semakin bertambah banyak jumlahnya di kalangan buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu secara otomatis mendegradasi dari hak-hak buruh. Karena mereka tidak memiliki jaminan kepastian jam kerja, upahnya di bawah UMK lalu jam kerjanya panjang, mereka tidak diberikan perlengkapan atau alat-alat kerja, mereka tidak dimasukkan dalam program BPJS ketenagakerjaan atau kesehatan gitu," jelasnya.

Di sisi lain Sunarno menyebut, aksinya hari ini karena melihat masih banyak kaum-kaum Buruh yang tidak mendapatkan hak-hak normatifnya seperti yang ada dalam ketentuan UU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral