News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potongan Ojol 8 Persen Disorot, Ekonom Ingatkan Perlindungan Mitra Harus Jalan Bersama

Kebijakan potongan ojol 8 persen dinilai perlu diiringi perlindungan sosial. Ekonom soroti dampak bagi driver, aplikator, dan konsumen.
Senin, 4 Mei 2026 - 17:05 WIB
Ilustrasi mitra driver ojek online.
Sumber :
  • GoTo

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan potongan ojol sebesar 8 persen yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 menuai sorotan dari kalangan ekonom. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa pengurangan potongan ojol harus berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja berbasis platform.

Kebijakan potongan ojol 8 persen ini sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Pemerintah menetapkan aturan tersebut sebagai upaya meningkatkan pendapatan bersih mitra pengemudi ojek daring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potongan Ojol 8 Persen Dinilai Belum Cukup

Menurut Nailul Huda, kebijakan potongan ojol memang menjadi langkah awal yang penting. Namun, ia menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi driver ojol tidak boleh diabaikan.

Ia menyebut bahwa aturan ini harus diikuti dengan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan mitra dalam sistem jaminan sosial nasional, baik ketenagakerjaan maupun kesehatan.

“Perlindungan sosial ini menjadi dasar penting agar semua pihak mendapatkan jaminan yang layak,” ujarnya.

Dampak Potongan Ojol Tidak Otomatis Naikkan Pendapatan

Huda juga mengingatkan bahwa pemangkasan potongan ojol tidak serta merta meningkatkan pendapatan mitra pengemudi.

Hal ini karena tarif perjalanan yang diterima driver bersifat tetap (fixed cost). Artinya, meskipun potongan ojol berkurang, pendapatan tidak langsung meningkat secara signifikan.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan aplikator masih memiliki ruang untuk menyesuaikan biaya lain di luar tarif perjalanan.

“Platform masih bisa bermain di biaya aplikasi. Dampaknya bisa dirasakan oleh konsumen,” kata Huda.

Risiko ke Konsumen dan Penurunan Permintaan

Kebijakan potongan ojol juga berpotensi berdampak pada konsumen. Salah satu kemungkinan yang muncul adalah berkurangnya promo atau diskon layanan.

Jika diskon berkurang, maka:

  • Permintaan layanan on-demand bisa menurun

  • Frekuensi penggunaan layanan berkurang

  • Pendapatan mitra ojol ikut terdampak

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menekan pendapatan baik dari sisi driver maupun aplikator secara agregat.

Ancaman terhadap Ekosistem Transportasi Online

Lebih jauh, Huda mengingatkan bahwa kebijakan potongan ojol perlu dikelola secara hati-hati agar tidak mengganggu keberlanjutan industri transportasi online di Indonesia.

Jika tidak diimbangi dengan kebijakan lain, seperti perlindungan sosial dan regulasi yang seimbang, maka ekosistem digital bisa terganggu.

Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan mitra, aplikator, dan konsumen menjadi kunci utama.

Perlu Dialog dan Kajian Menyeluruh

Huda menekankan pentingnya dialog terbuka antara seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan potongan ojol.

Ia menyarankan agar pemerintah, perusahaan aplikator, dan perwakilan driver duduk bersama untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak.

“Kepentingan mitra untuk mendapatkan perlindungan sosial penting, tapi menjaga industri tetap berjalan juga sama pentingnya,” ujarnya.

Pemerintah Ingin Hadirkan Keadilan bagi Driver Ojol

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa kebijakan potongan ojol 8 persen diambil untuk menciptakan skema pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi.

Menurutnya, sistem sebelumnya dinilai belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi driver ojol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan aturan baru ini, pemerintah menetapkan standar potongan yang lebih rendah sebagai upaya meningkatkan pendapatan bersih mitra.

Namun demikian, para ekonom menilai bahwa kebijakan potongan ojol perlu dilengkapi dengan perlindungan sosial yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pengemudi di lapangan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Skotlandia Vs Maroko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Skotlandia Vs Maroko

Duel Tim Nasional atau Timnas Skotlandia kontra Maroko di Grup C dalam ajang Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Amerika Serikat (AS), Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 05.00 WIB.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 

Trending

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Di Indonesia, dermatitis atopik bahkan tercatat sebagai salah satu penyakit kulit yang paling sering ditangani pada layanan dermatologi anak.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Pertandingan Amerika Serikat vs Australia dapat disaksikan pada Sabtu (20/6/2026). Berikut link live streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Australia.
Duel Maut Gara-Gara Ejekan di Medsos, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing

Duel Maut Gara-Gara Ejekan di Medsos, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok di Cilincing

Perselisihan di media sosial berujung duel maut di Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pelajar tewas setelah dibacok lawannya. Polisi menangkap pelaku yang masih berusia 14 tahun
Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Selengkapnya

Viral