Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 36 Saksi Termasuk Masinis dan Sopir Taksi
- AI tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden taksi tertemper KRL dan kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasarturi dengan KRL, di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi.
“Saksi yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi, dengan rincian sebagai berikut; pelapor yakni Luga Cardo Christian Sipayung dan saksi dalam laporan polisi Rendi Ebenzer serta Farrel Ardan,“ kata Budi, kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengemudi dan operasional kendaraan taksi Green SM yaitu Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi dan Abrar, selaku staf operasional Depot Bekasi milik Taxi Green SM.
“Kami juga telah memeriksa pihak operasional perkeretaapian yautu Hendrik, selaku Kepala Pusat Pengendali, Mukhlis, selaku Pengatur Perjalanan Kereta Api, Rendy, selaku Petugas Sinyal, Ading, selaku masinis kereta rel listrik, Nofiandi, selaku masinis kereta api Argo Bromo, Freddy, selaku asisten masinis kereta api Argo Bromo, Eko, selaku pengendali perjalanan kereta api, dan Sulih Japatudin, selaku masinis kereta rel listrik 5181 B,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi dari instansi terkait, diantaranya Kristian Galuh Eko Prasetyo, selaku saksi dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Utomo Harmawan, selaku Kepala Subdirektorat Angkutan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ridwan Muarief, selaku saksi dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, dan saksi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi.
“Saksi di sekitar lokasi kejadian juga diperiksa diantaranya, Udin T., selaku penjaga palang pintu perlintasan, Iwan Seiawan, selaku penjaga warung di samping perlintasan rel, Aris Harpan, Lukman Nurhakim, Prabu Anton Fortalistya, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian, Darkim, selaku warga yang membantu mendorong taksi, Purwanto, selaku Ketua Rukun Warga 05 Duren Jaya, Bekasi Timur, dan Cecep Supriyadi, selaku Ketua Rukun Tetangga 03 Duren Jaya, Bekasi Timur,” tuturnya.
Kemudian Budi menyebutkan, pihak kepolisian turut melakukan pemeriksaa terhadap korban kecelakaan kereta, diantaranya Hendro Efendi Munthe, Heri Septiansah, Ester Rajaguguk, Dinasti Kusuma Wardani, Dwi Apriliana, Siti Maryam, Nuryati, Vira Oktaviani Putri, Ayu Priandari, Suwanto, dan Hendro Efendi.
Sementara itu, Budi mengungkapkan, pihak penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi lain terkait kejadian dan mengirim surat kedua dan permohonan menghadirkan saksi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan permohonan penyitaan barang bukti, mengajukan permohonan pembuatan gambar sketsa tempat kejadian perkara, menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik, dan menindaklanjuti hasil visum korban dari rumah sakit,” jelasnya. (Ars/ree)
Load more