News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Putuskan Jabatan Polri di Luar Institusi Dibatasi, Jimly: Seperti UU TNI

Reformasi besar di tubuh Polri terkait pembatasan jabatan anggota kepolisian di luar struktur institusi. Presiden Prabowo Subianto disebut telah memutuskan agar
Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WIB
Jabatan Polisi di Luar Korps Bakal Dibatasi, Jimly Asshiddiqie: Disusun Ketat seperti UU TNI
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Reformasi besar di tubuh Polri terkait pembatasan jabatan anggota kepolisian di luar struktur institusi. Presiden Prabowo Subianto disebut telah memutuskan agar aturan tersebut dibuat secara limitatif dan mengikat dalam regulasi baru.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, keputusan itu diambil setelah pembahasan intensif bersama pemerintah, sebagai bagian dari paket reformasi menyeluruh yang kini telah diserahkan kepada Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengenai pengaturan pembatasan mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh polri di luar struktur kepolisian, nah, jadi tadi diputuskan oleh bapak presiden harus ditentukan secara limitatif jabatan mana saja seperti di undang undang TNI,” ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Selama ini, menurutnya, tidak ada batasan jelas terkait posisi apa saja yang bisa diisi oleh anggota Polri di luar institusi. Kondisi tersebut dinilai perlu diperbaiki melalui regulasi yang lebih tegas dan terstruktur.

“Jadi tidak seperti sekarang, tidak ada batasan, nah, itu harus dimuat di PP atau dimuat di UU yang segera akan diselesaikan oleh kementerian yang bertanggung jawab dibawah koordinasi pak menko (Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan),” katanya.

Jimly menjelaskan, keseluruhan rekomendasi reformasi yang disusun komisinya dituangkan dalam sepuluh buku yang mencakup berbagai opsi kebijakan, baik untuk pemerintah maupun internal Polri.

“Sehingga sekarang yang kami laporkan tadi sebanyak 10 buku yaitu menyangkut keseluruhan policy reform policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh polri secara internal,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah berikutnya adalah mendorong revisi Undang-Undang Polri sebagai payung hukum utama, yang nantinya akan diperkuat dengan aturan turunan untuk memastikan implementasi berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, kami usulkan supaya dibentuk revisi UU tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya Peraturan Pemerintah atau Perpres berikut Inpres yang memberikan intrsuksi kepada kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati di dalam laporan ini,” ucapnya.

Dengan rampungnya laporan tersebut, tugas Komisi Reformasi Polri secara resmi berakhir. Kini, bola sepenuhnya berada di tangan Presiden untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengesahan regulasi baru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Remehkan Skuad Garuda, Sebut Timnas Indonesia U-17 Bakal Jadi Bulan-bulanan Tiongkok

Media Vietnam Remehkan Skuad Garuda, Sebut Timnas Indonesia U-17 Bakal Jadi Bulan-bulanan Tiongkok

Media Vietnam Soha meremehkan kemampuan Timnas Indonesia U-17. Berdasarkan hasil undian Piala Asia U-17 2026, Skuad Garuda Muda terjebak di "grup maut" bersama
Prabowo Tolak Wacana Kementerian Keamanan, Tubuh Polri Tetap di Bawah Presiden

Prabowo Tolak Wacana Kementerian Keamanan, Tubuh Polri Tetap di Bawah Presiden

Keputusan Presiden menolak wacana Kementerian Keamanan sekaligus menegaskan arah politik hukum pemerintah yang tetap mempertahankan independensi struktural Polri.
Mandor Proyek Keringat Dingin, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Tahu Teknis Bangunan saat Tinjau Sekolah Rakyat

Mandor Proyek Keringat Dingin, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Tahu Teknis Bangunan saat Tinjau Sekolah Rakyat

Media sosial tengah dihebohkan dengan aksi "sat-set" Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek Sekolah Rakyat di
Kasus Kekerasan Seksual Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, DPR Singgung Pengawasan Kemenag

Kasus Kekerasan Seksual Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, DPR Singgung Pengawasan Kemenag

Dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah menuai kecaman.
PMB BSI 2026 Gelombang 3 Resmi Dibuka, Jadi Solusi Kuliah Fleksibel dan Pas untuk Upgrade Karir

PMB BSI 2026 Gelombang 3 Resmi Dibuka, Jadi Solusi Kuliah Fleksibel dan Pas untuk Upgrade Karir

Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) kembali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2026, khususnya GELOMBANG 3 yang telah resmi dibuka.
Kisah Mualaf Dokter Richard Lee: Dari Benci, Terenyuh Ayat Al-Quran hingga Sertifikat Masuk Islam Dicabut Hanny Kristianto

Kisah Mualaf Dokter Richard Lee: Dari Benci, Terenyuh Ayat Al-Quran hingga Sertifikat Masuk Islam Dicabut Hanny Kristianto

Perjalanan mualaf Dokter Richard Lee. Berangkat dari benci agama Islam, tertegun ayat Al-Quran, bersyahadat hingga sertifikat mualaf dicabut Hanny Kristianto.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Tampil tajam dan jadi top skor pemain lokal di kasta kedua, winger lincah Bekasi City ini layak jadi opsi buat dibawa ke Timnas Indonesia pada Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral