Dedi Mulyadi Minta Kasus Pembunuhan Keluarga Syahroni di Indramayu Harus Terbuka, Soroti Keanehan Terdakwa
- Antara
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kembali mengawal kasus pembunuhan keluarga Haji Syahroni di Indramayu. Perhatiannya menyikapi video viral seorang terdakwa, Ririn Rifanto sesuai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Dedi Mulyadi menyampaikan harapannya. Ia menginginkan kasus pembunuhan Haji Syahroni dan keluarga harus terbuka secara terang-terangan.
Dedi Mulyadi menegaskan, keadilan sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Sebab, Haji Syahroni dan empat anggota keluarga ditemukan tewas terkubur dalam satu gundukan di belakang rumahnya di Paoman, Indramayu pada akhir Agustus 2025.
"Kasus pembunuhan keluarga Syahroni di Indramayu harus terbuka seterang-terangnya demi keadilan," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan melalui Instagram pribadinya, Rabu (6/5/2026).
Kenapa Dedi Mulyadi Kawal Kasus Pembunuhan Keluarga Syahroni?
- tvOneNews
Dedi Mulyadi menjelaskan alasan dirinya mengawal kasus ini secara intens. Menurutnya, pembunuhan ini sangat tragis karena seluruh jasad korban ditemukan dalam satu liang di area rumahnya.
Selain itu, kasus ini juga sudah terjadi sejak pertengahan 2025. KDM melihat masih belum banyak kotak pandora misteri pelaku pembunuhan Haji Syahroni dan empat anggota keluarganya.
Mantan Bupati Purwakarta ini menganggap masih banyak kebenaran yang belum terungkap dari hasil persidangan di PN Indramayu. Ia meminta hal ini harus dibuka karena akan memunculkan banyak fakta terbaru.
"Saya sampaikan bahwa kenapa sangat intens menangani dan memahami masalah yang terjadi dalam kasus pembunuhan keluarga Syahroni di Indramayu. Ini menyangkut fakta-fakta kebenaran yang harus diungkap secara komperhensif dan menyeluruh," terangnya.
Ia juga menyoroti pengakuan dari Ririn Rifanto, salah satu terdakwa dalam kasus ini. Pasalnya sosok Ririn riringkus berdasarkan hasil dari temuan sejak awal kasus pembunuhan Haji Syahroni.
Belakangan ini, Ririn memenuhi panggilan sidang lanjutan kasus tersebut di PN Indramayu. Seusai itu, ia terekam memberontak di ruang sidang.
Ririn mengaku kakinya dipatahkan dengan tujuan mengakui kesalahannya. Kemudian, ia pun dipaksa oleh petugas untuk dibawa ke mobil tahanan karena tidak diizinkan berbicara di depan kamera.
Load more