Babak Baru Kasus Suap Proyek DJKA, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Staf Ahli Menhub
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Salah satu pihak yang turut diperiksa adalah Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, yakni Robby Kurniawan.
Robby dimintai keterangan sebagai saksi pada 5 Mei 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek di DJKA Kemenhub.
“Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan oleh saudara RB. Kemudian kami konfirmasi informasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Penyidik juga menggali keterangan terkait tersangka lain, yakni Sudewo, yang diduga menerima imbalan dari proyek tersebut.
“Penyidik juga mendalami keterangan saksi soal dugaan pengondisian ataupun plotting (pembagian) para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian mengerjakan proyek di DJKA,” katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.
Awalnya 10 orang yang langsung ditahan, kemudian hingga 20 Januari 2026 jumlahnya meningkat menjadi 21 tersangka.
KPK juga menjerat dua perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah, seperti pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, serta beberapa proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga tidak berjalan secara transparan. Penyidik menemukan indikasi adanya rekayasa dalam proses tender, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang, yang mengarah pada pengaturan pihak pelaksana proyek.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini guna mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh. (ant/nba)
Load more