DPR RI Soroti Kesenjangan Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Sampah
- DPR RI
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI, menyoroti adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasi di daerah dalam pengelolaan sampah.
Masalah ini dinilai jadi salah satu penyebab penanganan sampah di berbagai wilayah belum optimal.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan, persoalan sampah tidak bisa hanya dilihat dari sisi kebijakan nasional, tetapi harus ditarik ke level pelaksanaan di daerah.
“Kami berharap bahwa persoalan sampah ini tidak sekadar persoalan pusat, tapi di tingkat implementasi lebih kepada persoalan daerah,” ujar Aria saat membuka Parlemen Kampus di Universitas Sebelas Maret, dikutip Rabu (6/5/2026).
Ia menilai, masih terjadi tarik-menarik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan kebijakan di lapangan. Kondisi ini membuat eksekusi di tingkat operasional tidak berjalan maksimal.
“Saya melihat saat ini ada tarik-menarik berkait dengan implementasi di tingkat operasionalnya, operatornya yaitu pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, Aria menyoroti persoalan klasik yakni perihal anggaran. Menurutnya, banyak kebijakan dari pusat tidak disertai perhitungan pembiayaan yang matang saat diterapkan di daerah.
“Banyak kebijakan pusat di tingkat implementasi itu tidak diikuti kalkulasi pembiayaan, sehingga saat diterapkan, daerah mengalami kesulitan anggaran,” ungkapnya.
Bahkan dengan metode pengelolaan yang masih sederhana, tutur Aria, pemerintah daerah tetap menghadapi beban finansial yang berat.
Di sisi lain, Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan peran DPR sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sampah.
“Kami sebagai anggota DPR RI yang memiliki dapil masing-masing tentu punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di dapil kita itu bisa terasa dengan baik,” kata Eddy.
Ia menyebut DPR bisa membawa persoalan daerah ke tingkat pusat melalui jalur formal, termasuk rapat dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Kami punya kewajiban untuk menjadi penyambung jembatan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Jika membutuhkan perhatian khusus, tentu bisa kita bawa ke dalam rapat dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.
Load more