Tragisnya Siswa Wafat Gara-gara Sepatu di Samarinda: Dedi Mulyadi Dukung Gebrakan Kemendikdasmen-Jaksa Jaga PIP
- Instagram @raffinagita1717
Jakarta, tvOnenews.com - Tragedi memilukan yang menimpa seorang siswa SMK di Samarinda yang meninggal dunia akibat infeksi luka dari sepatu yang tidak layak, menjadi titik balik perbaikan besar-besaran sistem bantuan pendidikan di Indonesia.Â
Menanggapi hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi berkolaborasi dengan Kejaksaan RI melalui program "Jaksa Garda (Jaga) Indonesia Pintar".
Program ini dirancang untuk memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan, sekaligus mencegah hilangnya nyawa akibat kemiskinan ekstrem.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen), Atip Latipulhayat, menceritakan betapa rapuhnya pengawasan data selama ini.Â
Ia menemukan fakta mengejutkan saat melakukan pengecekan langsung ke Kalimantan Timur terkait kasus Mandala.
"Tiga hari lalu saya dihubungi wartawan, ada siswa SMK meninggal dunia karena pakai sepatu kekecilan. Saya cek ke Kalimantan Timur, ternyata yang bersangkutan sangat miskin, digambarkan sangat kurus. Ternyata belum terdaftar PIP dan yang mengusulkan dari dinas, bukan sekolah. Harus dilakukan perbaikan sistem agar PIP efektif," tegas Atip di Bandung, Rabu (6/5).
Meskipun PIP telah berjalan sejak 2014, Atip mengakui masih ada celah besar dalam sinkronisasi data yang memerlukan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Menyambung hal itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pelaporan digital.Â
Melalui platform "Jaga Indonesia Pintar", para siswa atau wali murid bisa langsung melaporkan jika terjadi kejanggalan dalam penerimaan dana.
"Harapannya, dengan kita memberikan link pelaporan ini, mereka bisa melakukan pelaporan secara langsung. Laporannya itu bisa mengenai sudah diterima full pihak siswanya, ada yang cuma setengah diterimanya, dan lainnya. Nah, pelaporan-pelaporan itu karena ini terkait, kalau memang itu terkait pidana, ya mungkin nanti kita akan tidak lanjuti langsung," jelas Reda.
Reda menegaskan, jika laporan yang masuk bersifat administratif, datanya akan diserahkan ke Kemendikdasmen untuk perbaikan. Namun, jika ditemukan indikasi korupsi atau pungutan liar, jaksa akan langsung mengambil tindakan hukum.
Load more