Kiai Ashari Diduga Cabuli Santriwati hingga 10 Kali! Beraksi Selama 4 Tahun
- Facebook/I Love Pati
Pati, tvOnenews.com – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pencabulan yang menjerat pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, Kiai Ashari. Polisi menyebut aksi bejat tersangka terhadap korban diduga terjadi berulang kali selama hampir empat tahun.
Berdasarkan hasil penyidikan, Kiai Ashari diduga melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak Februari 2020 hingga Januari 2024. Aksi itu disebut dilakukan di lokasi berbeda dengan modus mengajak korban masuk ke kamar.
Kapolres Kota Pati, Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi mengatakan, tersangka awalnya meminta korban memijat dirinya sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila.
"Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban," ujarnya, Kamis, 7 Mei 2026.
Polisi mengungkap, setelah berada di dalam kamar, korban diminta melepaskan pakaian. Di situlah dugaan pencabulan terjadi.
"Korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan yaitu dengan cara meraba, memeras dan mencium kemudian memegang alat vital. Kemudian korban disuruh memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan," kata dia.
Adapun kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh pesantren.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan ke Polresta Pati sejak 2024. Namun, ia menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan cukup lama meski telah disertai sejumlah bukti, termasuk hasil visum.
Peristiwa ini juga memicu reaksi masyarakat. Aksi massa dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan kasus yang menimpa para santriwati tersebut.
“Kami minta ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpan-penyimpangan di dalam penyelenggaran pendidikan itu,” kata Cholil Nafis.
Selain itu, ia menyoroti peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama untuk lebih aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren agar tetap sesuai dengan aturan dan etika.
Load more