News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bima Arya Beberkan PR Besar Pemda dalam Penyusunan RKP 2027, SPM Wajib Dipenuhi sebelum Jalankan Program Nasional

Bima Arya mengingatkan hal paling mendasar yang wajib dipenuhi Pemda adalah pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebelum menjalankan program prioritas nasional.
Kamis, 7 Mei 2026 - 20:06 WIB
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan arahan di Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) dalam rangka penyusunan RKP Tahun 2027.
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, dinilai sangat krusial.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa keselarasan perencanaan dan penganggaran menjadi faktor utama agar program prioritas nasional dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Bima saat menjadi pembicara utama dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) untuk penyusunan RKP 2027 yang di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Bima mengatakan, sinkronisasi program kini menjadi isu yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional. 

Ia menilai kepala daerah saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya.

"Sekarang tantangannya sangat berbeda," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada tiga tantangan utama yang kini dihadapi para kepala daerah. Tantangan tersebut mencakup dinamika geopolitik global, pengawalan program prioritas nasional, serta tuntutan janji politik dan ekspektasi masyarakat di tingkat daerah.

Meski demikian, Bima menekankan bahwa pekerjaan rumah (PR) paling mendasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah adalah pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Standar tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), hingga bidang sosial.

"Nah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ini jelas, kita punya pedoman untuk melakukan sinkronisasi tadi. Kemendagri bersama Kementerian Perencanaan memastikan terjadinya sinkronisasi,” jelasnya.

Bima menilai, jika enam SPM tersebut belum berjalan optimal, maka penyelarasan program pusat dan daerah akan sulit tercapai.

Sebab, seluruh SPM harus tercantum dalam dokumen perencanaan, dialokasikan dalam anggaran program, serta memiliki target kinerja yang terukur.

Oleh karenanya, Kemendagri terus mengevaluasi pemerintah daerah yang masih mengalami hambatan dalam menjalankan program tersebut.

“Mereka kita pastikan, mampu atau enggak untuk [memenuhi] Standar Pelayanan Minimal yang paling minimal tadi. Ini adalah PR kita. Artinya, sebelum kita bicara program prioritas nasional, yang ininya (SPM) bagaimana,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, pelaksanaan program strategis nasional yang optimal di daerah dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan.

Sebagai contoh, Bima menyoroti langkah Pemerintah Kota Jambi dalam mengawal program prioritas nasional hingga mampu memperkuat dukungan pembiayaan pembangunan daerah.

“Kebetulan minggu lalu baru kami kunjungi ke sana, Kota Jambi, ini setelah dihitung-hitung, ini karena wali kotanya agak gesit juga, dukungan pembiayaan pembangunan dari mana-mana, itu jumlahnya hampir sama dengan APBD-nya sendiri, dua triliun,” tandasnya.

Menutup paparannya, Bima meminta pemerintah daerah menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mendorong penyelarasan dengan delapan klaster prioritas nasional, kepatuhan terhadap mandatori belanja, inovasi fiskal, kemudahan investasi, serta penguatan sinergi pembangunan wilayah.

Rakorbangpus tersebut turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari berbagai daerah di Indonesia.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral