News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kiai AS di Pati Mengaku Khilaf soal Dugaan Lecehkan Santri sampai Ajak Tidur Bersama, Begini Penjelasan Polisi

Tengah heboh kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati. Nama Kiai AS menjadi sorotan
Minggu, 10 Mei 2026 - 11:27 WIB
Penjelasan Polisi soal Kiai AS
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Dunia pendidikan pondok pesantren (Ponpes) tengah dihebohkan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo di Pati, dilakukan Kiai Ashari atau AS.

Pria yang disapa Kiai Ashari ini sudah ditangkap oleh Polisi. Hal ini sudah dikonfirmasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka AS (51) atau Kiai Ashari. Dia pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu.

Penjelasan Polisi soal Kiai AS
Penjelasan Polisi soal Kiai AS
Sumber :
  • Antara

Aksi bejatnya diketahui terhadap santri perempuan sudah terjadi sejak pada 2020 hingga 2024. Kini terus didalami kasusnya. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, dikutip dari Antara, Minggu (10/5).

Disampaikan lebih lanjut, aksi tersebut terjadi karena modus pelaku dengan mengajak korban ke kamar dengan alasan meminta dipijat. 

Namun korban diminta melepas pakaian dan pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual di situ.

Dimana dalihnya, menurut polisi, pelaku diduga memengaruhi korban dengan doktrin bahwa murid harus menuruti perkataan guru agar dapat menyerap ilmu dari gurunya.

"Tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan sebanyak 10 kali pada waktu berbeda," ujarnya.    

Sehubungan dengan kasus dugaan pelecehan seksual ini, tersangka dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kemudian tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, serta pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditangkap Polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Meski sebelumnya sempat melarikan diri. 

"Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Dika Hadian Widya Wiratama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Weton Tanggal 11 Juni 2026, Neptu Anda Mengalami Kenaikan atau Penurunan?

Ramalan Keuangan Weton Tanggal 11 Juni 2026, Neptu Anda Mengalami Kenaikan atau Penurunan?

Berikut adalah ramalan keuangan lima weton terpilih pada 11 Juni 2026. Ada yang mengalami kenaikan finansial, tapi ada pula yang harus merasakan penurunan.
KSP Dudung Tantang Publik: Kalau Ada Dapur MBG Milik Saya, Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

KSP Dudung Tantang Publik: Kalau Ada Dapur MBG Milik Saya, Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan titik SPPG atau dapur program MBG yang belakangan menjadi sorotan di tengah kasus hukum yang menjerat mantan pimpinan BGN.
Kejagung Sebut Sudah Terima Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Sedang Dipelajari dan Cek Alat Bukti

Kejagung Sebut Sudah Terima Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Sedang Dipelajari dan Cek Alat Bukti

Kejaksaan Agung RI merespons soal pengajuan Justice Collaborator (JC) yang dilakukan oleh Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Pertamax Naik Tak Terhindarkan, Pakar Ekonomi UGM dan UNIMA: APBN Bisa Jebol Jika Terus Ditahan

Pertamax Naik Tak Terhindarkan, Pakar Ekonomi UGM dan UNIMA: APBN Bisa Jebol Jika Terus Ditahan

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai hari ini, 10 Juni 2026 mendapat dukungan dari kalangan akademisi.
Dijanji Imbalan Rp900 Juta, 5 Pelaku Ditangkap Usai Selundupkan Sabu 40 Kg dari Malaysia ke Parepare

Dijanji Imbalan Rp900 Juta, 5 Pelaku Ditangkap Usai Selundupkan Sabu 40 Kg dari Malaysia ke Parepare

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Parepare menggagalkan penyelundupan sabu 40 kilogram (kg) dan 157 Catridge Etimodate dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan dan Sebatik, Kalimatan Utara.
Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga untuk Percepat Normalisasi Sungai Pasca-Bencana Sumatera

Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga untuk Percepat Normalisasi Sungai Pasca-Bencana Sumatera

Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi terus dipacu. 

Trending

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief buka suara soal beredarnya puluhan nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Diantaranya yakni Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang hingga Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya.
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Dosen FIB UGM, Ada Pencatutan Nama, Foto hingga Kaitan Keluarga dengan Ketua Yayasan Little Aresha

Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Dosen FIB UGM, Ada Pencatutan Nama, Foto hingga Kaitan Keluarga dengan Ketua Yayasan Little Aresha

Polisi membeberkan hasil pemeriksaan terhadap seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM dalam dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Media Vietnam Kaget Bukan Main usai Lihat Kim Sang-sik Rela Terbang ke Jakarta Demi Pantau Timnas Indonesia

Media Vietnam Kaget Bukan Main usai Lihat Kim Sang-sik Rela Terbang ke Jakarta Demi Pantau Timnas Indonesia

Kehadiran pelatih Timnas Vietnam Kim Sang-sik di GBK saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Mozambik menjadi sorotan media Vietnam. Mereka kaget bukan main.
Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief angkat bicara mengenai kliennya yang akan membuka 20 nama petinggi, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pedagang Sate Jadi Korban Pengeroyokan Usai Tagih Uang ke Pembeli di Jakarta Pusat, Dua Pelaku Ditangkap

Pedagang Sate Jadi Korban Pengeroyokan Usai Tagih Uang ke Pembeli di Jakarta Pusat, Dua Pelaku Ditangkap

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pedagang sate berinisial HL (26) menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang pembeli di wilayah Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Selengkapnya

Viral