GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kiai AS di Pati Mengaku Khilaf soal Dugaan Lecehkan Santri sampai Ajak Tidur Bersama, Begini Penjelasan Polisi

Tengah heboh kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati. Nama Kiai AS menjadi sorotan
Minggu, 10 Mei 2026 - 11:27 WIB
Penjelasan Polisi soal Kiai AS
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Dunia pendidikan pondok pesantren (Ponpes) tengah dihebohkan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo di Pati, dilakukan Kiai Ashari atau AS.

Pria yang disapa Kiai Ashari ini sudah ditangkap oleh Polisi. Hal ini sudah dikonfirmasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka AS (51) atau Kiai Ashari. Dia pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu.

Penjelasan Polisi soal Kiai AS
Penjelasan Polisi soal Kiai AS
Sumber :
  • Antara

Aksi bejatnya diketahui terhadap santri perempuan sudah terjadi sejak pada 2020 hingga 2024. Kini terus didalami kasusnya. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, dikutip dari Antara, Minggu (10/5).

Disampaikan lebih lanjut, aksi tersebut terjadi karena modus pelaku dengan mengajak korban ke kamar dengan alasan meminta dipijat. 

Namun korban diminta melepas pakaian dan pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual di situ.

Dimana dalihnya, menurut polisi, pelaku diduga memengaruhi korban dengan doktrin bahwa murid harus menuruti perkataan guru agar dapat menyerap ilmu dari gurunya.

"Tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan sebanyak 10 kali pada waktu berbeda," ujarnya.    

Sehubungan dengan kasus dugaan pelecehan seksual ini, tersangka dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kemudian tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, serta pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditangkap Polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Meski sebelumnya sempat melarikan diri. 

"Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Dika Hadian Widya Wiratama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

The Quiet Miracle: Sebuah Buku Kisah Nyata Penyintas Kanker dalam Merayakan Harapan, Penerimaan, dan Kekuatan dalam Keheningan

The Quiet Miracle: Sebuah Buku Kisah Nyata Penyintas Kanker dalam Merayakan Harapan, Penerimaan, dan Kekuatan dalam Keheningan

Sebuah buku inspiratif berjudul The Quiet Miracle resmi diluncurkan di Tip Tap Toe Yogyakarta.
Timnas Futsal Indonesia Melejit ke Peringkat 14 Dunia, Media Vietnam Auto Iri Setengah Mati

Timnas Futsal Indonesia Melejit ke Peringkat 14 Dunia, Media Vietnam Auto Iri Setengah Mati

Kenaikan drastis Timnas Futsal Indonesia ke peringkat 14 dunia dalam ranking FIFA terbaru tak hanya membanggakan, tetapi juga menarik perhatian media Vietnam.
Wisata Curah Asmoro Sidoarjo, Sensasi Susur Sungai Mangrove di Sedati

Wisata Curah Asmoro Sidoarjo, Sensasi Susur Sungai Mangrove di Sedati

Destinasi yang tengah diminati wisatawan adalah Curah Asmoro, wisata bahari di kawasan pesisir Sedati yang menawarkan pengalaman susur sungai dengan nuansa alam
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027, John Herdman Kirim Pesan untuk Eksel Runtukahu hingga Thom Haye

Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027, John Herdman Kirim Pesan untuk Eksel Runtukahu hingga Thom Haye

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengirim pesan kepada para pemain yang berkarier di Super League seperti Eksel Runtukahu dan Thom Haye. Siapa saja bisa masuk ke skuad Piala Asia 2027.
Segrup dengan Jepang, John Herdman Langsung Kirim Psywar untuk Samurai Biru dan Minta Timnas Indonesia Lakukan Ini di Piala Asia 2027

Segrup dengan Jepang, John Herdman Langsung Kirim Psywar untuk Samurai Biru dan Minta Timnas Indonesia Lakukan Ini di Piala Asia 2027

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, langsung berikan respons penuh percaya diri setelah hasil drawing Piala Asia 2027 resmi diumumkan beberapa waktu lalu.
Mensos Minta Kiai Ashari Dihukum Seumur Hidup Jika Terbukti Lakukan Pencabulan Terhadap Puluhan Santriwati

Mensos Minta Kiai Ashari Dihukum Seumur Hidup Jika Terbukti Lakukan Pencabulan Terhadap Puluhan Santriwati

Kementerian Sosial menegaskan akan mengawal tuntas kasus dugaan kekerasan seksual puluhan santriwati oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

Trending

Cara Nonton Live Streaming UFC 328 Khamzat Chimaev vs Sean Strickland Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 328 Khamzat Chimaev vs Sean Strickland Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 328 dengan duel utama antara Khamzat Chimaev vs Sean Strickland.
Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal filosofi ekologi Padjadjaran di sela-sela aktivitasnya menyusuri hutan lindung seluas 2,5 hektare di sekitar Istana Cipanas. 
Kang Sung-hyung Resmi Konfrimasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Kang Sung-hyung Resmi Konfrimasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung resmi mengonfrimasi secara langsung bahwa Megawati Hangestri bermain untuk timnya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Timnas Indonesia berada di Grup F dan terpaksa menghadapi Jepang, Qatar dan Thailand pada babak penyisihan grup Piala Asia 2027.
KOVO Rilis Daftar Pemain Asing V-League, Lawan-Lawan Berat Megawati Hangestri Masih Bertahan

KOVO Rilis Daftar Pemain Asing V-League, Lawan-Lawan Berat Megawati Hangestri Masih Bertahan

KOVO mengumumkan perpanjangan kontrak sejumlah pemain asing V-League 2026, termasuk rival-rival utama Megawati Hangestri, yang dipastikan tetap memperkuat klub.
Santriwati Bongkar Awal Mula Terjadi Pelecehan di Ponpes Pati, Sebut Pelaku Tidurnya Sering Pindah-pindah

Santriwati Bongkar Awal Mula Terjadi Pelecehan di Ponpes Pati, Sebut Pelaku Tidurnya Sering Pindah-pindah

​​​​​​​Santriwati bongkar awal dugaan pelecehan di Ponpes Pati oleh pelaku, termasuk kebiasaan pelaku yang disebut sering pindah tidur. Simak ceritanya!
15 Lokasi Nobar Gratis Persija vs Persib di Bandung dan Sekitarnya

15 Lokasi Nobar Gratis Persija vs Persib di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga panas Persija vs Persib di Bandung dan sekitarnya, Minggu (10/5) pukul 15.30 WIB.
Selengkapnya

Viral