News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kiai AS di Pati Mengaku Khilaf soal Dugaan Lecehkan Santri sampai Ajak Tidur Bersama, Begini Penjelasan Polisi

Tengah heboh kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati. Nama Kiai AS menjadi sorotan
Minggu, 10 Mei 2026 - 11:27 WIB
Penjelasan Polisi soal Kiai AS
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Dunia pendidikan pondok pesantren (Ponpes) tengah dihebohkan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo di Pati, dilakukan Kiai Ashari atau AS.

Pria yang disapa Kiai Ashari ini sudah ditangkap oleh Polisi. Hal ini sudah dikonfirmasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka AS (51) atau Kiai Ashari. Dia pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu.

Penjelasan Polisi soal Kiai AS
Penjelasan Polisi soal Kiai AS
Sumber :
  • Antara

Aksi bejatnya diketahui terhadap santri perempuan sudah terjadi sejak pada 2020 hingga 2024. Kini terus didalami kasusnya. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, dikutip dari Antara, Minggu (10/5).

Disampaikan lebih lanjut, aksi tersebut terjadi karena modus pelaku dengan mengajak korban ke kamar dengan alasan meminta dipijat. 

Namun korban diminta melepas pakaian dan pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual di situ.

Dimana dalihnya, menurut polisi, pelaku diduga memengaruhi korban dengan doktrin bahwa murid harus menuruti perkataan guru agar dapat menyerap ilmu dari gurunya.

"Tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan sebanyak 10 kali pada waktu berbeda," ujarnya.    

Sehubungan dengan kasus dugaan pelecehan seksual ini, tersangka dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kemudian tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, serta pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditangkap Polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Meski sebelumnya sempat melarikan diri. 

"Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Dika Hadian Widya Wiratama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Xabi Alonso Bongkar Filosofi Taktik Chelsea usai Libas AC Milan di Stadion GBK

Xabi Alonso Bongkar Filosofi Taktik Chelsea usai Libas AC Milan di Stadion GBK

Pelatih Chelsea, Xabi Alonso mengungkapkan kunci kemenangannya atas AC Milan di pertandingan yang berlangsung di Stadion GBK.
Serangan Udara Makin Terbatas, Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Konflik dengan Iran

Serangan Udara Makin Terbatas, Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Konflik dengan Iran

Gedung Putih didesak untuk mencari jalan keluar mengakhiri konflik dengan Iran.
Dear Warga Indonesia, Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara karena Karhutla

Dear Warga Indonesia, Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara karena Karhutla

Perlu diketahui dari informasi awal yang diterima dari Balai Besar TNBTS, kebakaran hutan di Blok Bantengan, Gunung Bromo terjadi sejak Senin (3/8)
Kebakaran Meluas, TNBTS Tutup Seluruh Akses Wisata Bromo

Kebakaran Meluas, TNBTS Tutup Seluruh Akses Wisata Bromo

Untuk efektifkan upaya pemadaman kebakaran, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total seluruh akses wisata ke Gunung Bromo
Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, semakin memanas di tengah proses gugatan hak asuh anak yang masih berjalan.
Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Betrand Peto jadi sorotan di tengah memanasnya polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Dia disebut sebagai sosok yang mengetahui banyak hal mengenai kedua orang tua angkatnya.

Trending

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Imbas kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan ASN yang bekerja di gedung Bapenda untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) bergantian. 
Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Seorang perwira polisi yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia di Kabupaten Bone ditahan.
Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, semakin memanas di tengah proses gugatan hak asuh anak yang masih berjalan.
Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Betrand Peto jadi sorotan di tengah memanasnya polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Dia disebut sebagai sosok yang mengetahui banyak hal mengenai kedua orang tua angkatnya.
Serangan Udara Makin Terbatas, Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Konflik dengan Iran

Serangan Udara Makin Terbatas, Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Konflik dengan Iran

Gedung Putih didesak untuk mencari jalan keluar mengakhiri konflik dengan Iran.
Antisipasi Begal, 350 Personel Polisi Dikerahkan

Antisipasi Begal, 350 Personel Polisi Dikerahkan

Mengantisipasi aksi begal dan gangguan keamanan pada malam akhir pekan, Polresta Bandung bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengerahkan sekitar 350 personel dalam patroli gabungan skala besar.
Ahli Ungkap Penyebab Kulit Sensitif Semakin Banyak Dikeluhkan

Ahli Ungkap Penyebab Kulit Sensitif Semakin Banyak Dikeluhkan

Keluhan kulit sensitif semakin sering menjadi perhatian, terutama di tengah cuaca yang berubah-ubah, paparan polusi, penggunaan pendingin ruangan, hingga tingginya aktivitas harian.
Selengkapnya

Viral