News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Ritual 'Aneh' Kiai Ashari yang Diduga Melecehkan Santri di Ponpes Ndolo Kusumo

Dunia maya tengah dihebohkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ahli agama, disapa Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo
Senin, 11 Mei 2026 - 04:49 WIB
Kiai Ashari yang diduga melecehkan santri di Ponpes Ndolo Kusumo
Sumber :
  • Youtube FHI Multimedia/Gemini AI

Jakarta, tvOnenews.com- Indonesia tengah digemparkan sama satu kasus yang mencoreng pendidikan pondok pesantren (Ponpes), yaitu dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh Kiai Ashari

Pria yang disapa Kiai Ashari ini diketahui bagian dari Pondok Pesantren Ndolo Kusum sudah ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka AS (51) atau Kiai Ashari. Dia pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Kiai cabul di Pati
Kiai cabul di Pati
Sumber :
  • ist

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, dikutip dari Antara, Minggu (10/5).

Siapa sangka dalam aksi pelecehan tersebut, ada ritual aneh dilakukan. Itu menjadi modus pelaku dengan mengajak korban ke kamar dengan alasan meminta dipijat.

Tidak hanya itu, korban diminta melepas pakaian dan pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual.

Menurut polisi, pelaku diduga memengaruhi korban dengan doktrin bahwa murid harus menuruti perkataan guru agar dapat menyerap ilmu dari gurunya.

Kiai Ashari yang diduga melecehkan santri di Ponpes Ndolo Kusumo
Kiai Ashari yang diduga melecehkan santri di Ponpes Ndolo Kusumo
Sumber :
  • Youtube FHI Multimedia/Gemini AI

"Tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan sebanyak 10 kali pada waktu berbeda," ujarnya.    

Atas kasus ini dugaan pelecehan seksual ini, tersangka dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kemudian tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, serta pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditangkap Polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Meski sebelumnya sempat melarikan diri. 

"Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Dika Hadian Widya Wiratama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Label, Ini Alasan Halal Mulai Jadi Penentu Kepercayaan Konsumen pada Sebuah Brand

Bukan Sekadar Label, Ini Alasan Halal Mulai Jadi Penentu Kepercayaan Konsumen pada Sebuah Brand

Konsumen kini menilai brand bukan hanya dari kualitas dan harga, tetapi juga kehalalan, transparansi, dan konsistensi. Apa yang berubah? Label halal
Serapan Tebu Petani Terjaga di Tengah Musim Panen Raya, PG Ngadiredjo Pastikan Proses Giling Berjalan

Serapan Tebu Petani Terjaga di Tengah Musim Panen Raya, PG Ngadiredjo Pastikan Proses Giling Berjalan

Memasuki masa panen raya tebu 2026, kelancaran penyerapan hasil panen menjadi perhatian petani.
Florian Wirtz Terus Dikritik, Sudah Saatnya Liverpool Jual Sang Bintang?

Florian Wirtz Terus Dikritik, Sudah Saatnya Liverpool Jual Sang Bintang?

Florian Wirtz belum mampu memenuhi ekspektasi sejak bergabung dengan Liverpool. Situasi tersebut membuat masa depannya mulai menjadi sorotan.
IJTI Gelar Simposium dan Apresiasi 2026: Anugerahkan Penghargaan bagi 5 Tokoh Inspiratif Pendorong Keterbukaan Informasi

IJTI Gelar Simposium dan Apresiasi 2026: Anugerahkan Penghargaan bagi 5 Tokoh Inspiratif Pendorong Keterbukaan Informasi

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) kembali menggelar perhelatan "Simposium dan Apresiasi IJTI 2026", sebuah ajang bergengsi yang bertujuan untuk mengkaji arah jurnalisme di tengah pusaran disrupsi.
Asian Games 2026: FPTI Resmi Melepas Sembilan Atlet Panjang Tebing Indonesia Menuju Nagoya Hari Ini

Asian Games 2026: FPTI Resmi Melepas Sembilan Atlet Panjang Tebing Indonesia Menuju Nagoya Hari Ini

Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) lewat ketua umum, Yenni Wahid, melepas sembilan atlet yang berlaga di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya.
Bursa Liverpool: Temukan Penerus Virgil van Dijk, The Reds Siap Bakar Uang Buat Datangkan Bek Tim Rival

Bursa Liverpool: Temukan Penerus Virgil van Dijk, The Reds Siap Bakar Uang Buat Datangkan Bek Tim Rival

Liverpool mulai mencari calon pengganti Virgil van Dijk untuk musim depan. Bek Everton, Jarrad Branthwaite, kini masuk dalam radar The Reds.

Trending

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Bursa Kerja Online yang ditayangkan live melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial dan dipandu langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Selengkapnya

Viral