News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres soal ojek online juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Senin, 10 Agustus 2026 - 20:24 WIB
Ilustrasi mitra driver ojek online.
Sumber :
  • GoTo

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online, termasuk status ojek online (ojol), selesai sebelum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses penyelesaian Perpres tersebut kini memasuki tahap akhir. Pemerintah berharap aturan itu dapat segera ditetapkan sebelum peringatan kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya. Ini masalah administrasinya kan," kata Mensesneg saat memberi keterangan usai rapat mengenai Perpres tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Prasetyo Hadi mengatakan tahapan finalisasi rancangan Perpres telah selesai. Dengan demikian, aturan tersebut tinggal menunggu penyelesaian proses administrasi sebelum resmi diterbitkan.

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres tersebut juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan masih terdapat sekitar 2 pasal yang dalam tahap pembahasan.

Pemerintah menargetkan pembahasan tersebut segera diselesaikan agar Perpres dapat diterbitkan.

Menurut Maman, status sebagai UMKM akan memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi pengemudi ojol dalam mengatur waktu kerja.

Mereka juga berpeluang memperoleh berbagai program dan insentif yang disediakan pemerintah untuk pelaku UMKM.

Maman sekaligus menepis kabar yang menyebut pengemudi ojol akan dikenakan pajak setelah masuk kategori UMKM. Ia mengatakan pemerintah tidak akan membebankan pajak kepada pengemudi ojol yang masuk kategori tersebut.

"Saya mau luruskan kalau misalnya ada yang cerita-cerita, mengatakan mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak lah ini segala macam saya luruskan, enggak. Jadi 100 persen itu isu hoaks," kata Maman.

Ia menjelaskan penghasilan pengemudi ojol berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta. Karena itu, menurut Maman, tidak ada kebijakan baru yang secara khusus akan membebankan pajak kepada pengemudi ojol melalui penetapan status UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maman juga menyebut rencana tersebut mendapat respons positif dari sejumlah komunitas, asosiasi, dan organisasi pengemudi ojol. Menurutnya, status UMKM dapat membuka peluang ekonomi baru bagi para pengemudi.

Dengan status tersebut, pengemudi ojol tidak hanya dapat mengandalkan pendapatan dari aktivitas mengantar penumpang atau barang. Mereka juga memiliki peluang mengembangkan usaha lain yang masih berkaitan dengan aset yang dimiliki.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Berbagai pihak terus mendorong pemberdayaan kelompok perempuan khususnya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Pemerintah Tiongkok terus menggenjot pemanfaatan teknologi digital dalam pembangunan kawasannya.
Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, persoalan gaji PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya ke depan.
Gianni Infantino Menggantang Harapan

Gianni Infantino Menggantang Harapan

Presiden FIFA Gianni Infantino kembali menegaskan niatnya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres periode 2027-2031. Namun, langkahnya tidak berjalan mulus karena dibayangi gelombang penolakan dan serangkaian skandal.
Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Dari 28 nama tersebut, Shin Tae-yong turut memasukkan pemain Persija yang baru saja pulang dari Timnas Indonesia
Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswi SMA kelas 10 tewas usai tertemper commuter line atau kereta api listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, pada Senin (10/8).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Beirkut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Agustus 2026: Ada peluang baru yang bisa mengubah keadaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT