Purbaya Tegas Tutup Pintu Tax Amnesty: Selama Saya Menjabat, Tidak Akan Ada Pengampunan Pajak
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tidak akan membuka kembali program tax amnesty atau pengampunan pajak di tengah munculnya spekulasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Pernyataan tegas itu disampaikan untuk meredam keresahan pelaku usaha dan wajib pajak yang mulai khawatir terhadap arah kebijakan perpajakan pemerintah.
Dalam penjelasannya, Purbaya meminta publik tidak menafsirkan berbagai pemberitaan secara berlebihan. Pemerintah disebut tetap berkomitmen menjaga kepastian hukum dan stabilitas iklim usaha di tengah proses reformasi perpajakan yang terus berjalan.
“Selama saya menjabat Menteri Keuangan, saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kecuali atas arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Menkeu dalam press briefing bersama jurnalis di ruang pers Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan pengampunan pajak terus diulang.
Indonesia sendiri tercatat telah dua kali menjalankan program serupa, yakni tax amnesty pada 2016 dan PPS pada 2022.
Purbaya menilai persoalan kewajiban perpajakan seharusnya dianggap selesai bagi wajib pajak yang sudah mengikuti program pengampunan sebelumnya.
Pemerintah, kata dia, hanya akan fokus mengejar pihak-pihak yang belum memenuhi komitmen pembayaran yang telah disepakati.
“Kalau menurut saya sih sudah clear, kalau sudah ikut tax amnesty ya sudah, kalau nggak penting-penting amat nggak usah dikejar-kejar, kecuali yang ada janji mau bayar sekian tapi belum bayar itu yang dikejar,” tambah Menkeu.
Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional sekaligus memberi kepastian kepada dunia usaha bahwa pemerintah tidak akan terus menerus membuka ruang pengampunan bagi pelanggaran pajak masa lalu.
Kementerian Keuangan juga menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan wajib pajak dan memastikan reformasi perpajakan berjalan berkelanjutan tanpa menciptakan ketidakpastian baru di sektor usaha dan investasi. (agr/muu)
Load more