GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Resmi Tunda Kenaikan Royalti Tambang Emas hingga Nikel, Pengusaha Sempat Protes

Bahlil Lahadalia resmi menunda usulan kenaikan tarif royalti tambang emas, nikel, tembaga hingga timah setelah menerima masukan dari pengusaha.
Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan rencana kenaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas tambang seperti emas, tembaga, nikel, hingga timah belum menjadi keputusan final pemerintah. Usulan tersebut kini resmi ditunda setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha dan publik.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai muncul polemik terkait revisi tarif royalti mineral dan batu bara yang sebelumnya disebut bakal berlaku mulai Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bahlil, pembahasan kenaikan tarif royalti saat ini masih berada pada tahap exercise atau simulasi kebijakan serta sosialisasi awal kepada para pemangku kepentingan.

“Jadi gini, saya ingin mengatakan bahwa beberapa hari lalu teman-teman tim melakukan exercise. Amanat undang-undang itu adalah setiap peraturan yang akan kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026).

Bahlil Akui Banyak Masukan dari Pengusaha Tambang

Bahlil mengatakan pemerintah telah menerima banyak respons dari kalangan pengusaha maupun masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif royalti tersebut.

Karena itu, ia memutuskan untuk menunda pembahasan lanjutan guna mencari formulasi kebijakan yang dianggap lebih ideal dan tidak merugikan dunia usaha.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan tetap mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani industri tambang nasional.

“Dan saya setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha juga saya dapat masukan, maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung dan pengusaha harus untung,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus memperjelas bahwa aturan kenaikan royalti tambang belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Kenaikan Royalti Tambang Emas hingga Nikel Masih Dikaji

Bahlil juga menegaskan pemerintah masih akan menghitung ulang skema penyesuaian tarif royalti untuk berbagai komoditas tambang strategis.

Ia tidak menutup kemungkinan pembahasan tetap dilanjutkan ke depan, namun dengan formula baru yang dinilai lebih seimbang bagi negara dan pelaku usaha.

“Ya, mungkin masih kita pikirkan lagi. Andaikan pun itu, harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan juga pengusaha tapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memang telah menggelar konsultasi publik atau public hearing pada Jumat, 8 Mei 2026.

Pertemuan itu membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 terkait Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM.

Komoditas Tambang yang Masuk Usulan Kenaikan Royalti

Dalam materi konsultasi publik tersebut, pemerintah mengusulkan penyesuaian tarif royalti untuk sejumlah komoditas minerba.

Beberapa komoditas yang masuk dalam pembahasan antara lain:

  • Emas

  • Tembaga

  • Perak

  • Bijih nikel

  • Timah

  • Batu bara

Rencana kenaikan tarif royalti itu sebelumnya memicu perhatian pelaku industri karena dinilai berpotensi menambah beban operasional perusahaan tambang di tengah kondisi harga komoditas global yang fluktuatif.

Purbaya Sempat Sebut Aturan Berlaku Juni 2026

Sebelum Bahlil mengumumkan penundaan pembahasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyampaikan bahwa aturan penyesuaian tarif royalti tambang kemungkinan mulai berlaku pada awal Juni 2026.

Purbaya mengatakan pembahasan aturan tersebut bahkan sudah didiskusikan bersama Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

“Mungkin mulai berlaku awal Juni. Kalau saya nggak salah, betul nggak Juni? Juni,” kata Purbaya kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Meski demikian, Purbaya belum merinci komoditas mana saja yang nantinya akan terkena penyesuaian tarif royalti.

Ia hanya menyebut kemungkinan kebijakan tersebut akan berlaku untuk seluruh komoditas tambang atau across the board.

“Nanti lihat ya kalau bea keluar. Tapi kalau menurut itu sih, across the board kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Across the board itu semua barang tambang,” ujarnya.

Pemerintah Cari Titik Tengah antara Negara dan Pengusaha

Penundaan usulan kenaikan tarif royalti ini menunjukkan pemerintah masih membuka ruang dialog dengan pelaku industri pertambangan sebelum aturan resmi diterbitkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di satu sisi, pemerintah ingin mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Namun di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan keberlangsungan investasi dan kondisi bisnis perusahaan tambang nasional.

Langkah Bahlil menunda pembahasan tarif royalti pun dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan kebijakan strategis tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia usaha. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Polemik Tambang, Bupati Bogor Tak Niat Lawan Dedi Mulyadi: Tak Ingin Ada Benturan

Buntut Polemik Tambang, Bupati Bogor Tak Niat Lawan Dedi Mulyadi: Tak Ingin Ada Benturan

Buntut polemik penutupan Tambang di Kabupaten Bogor. Sontak membuat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu ketidakharmonisan
Megawati Hangestri Langsung Bikin Heboh Korea, setelah Megatron Resmi Gabung Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Langsung Bikin Heboh Korea, setelah Megatron Resmi Gabung Hyundai Hillstate

Kabar kembalinya sang Megatron, Megawati Hangestri Pertiwi ke panggung V-League Korea Selatan langsung memicu guncangan hebat di media olahraga Negeri Gingseng.
Rumah Debt Collector di Probolinggo Dilempar Bom Ikan, Teras dan Mobil Rusak

Rumah Debt Collector di Probolinggo Dilempar Bom Ikan, Teras dan Mobil Rusak

Rumah seorang debt collector di Desa Alasumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dilempar bondet oleh orang tak dikenal pada Senin dini hari.
Ipswich Town Kasih Kabar Buruk Buat Elkan Baggott Usai Promosi ke Premier League, Masa Depan Bek Timnas Indonesia Kian Abu-Abu

Ipswich Town Kasih Kabar Buruk Buat Elkan Baggott Usai Promosi ke Premier League, Masa Depan Bek Timnas Indonesia Kian Abu-Abu

Kebahagiaan Ipswich Town promosi ke Premier League bawa kabar kurang menyenangkan bagi Elkan Baggott. Bek Timnas Indonesia itu berada dalam situasi yang sulit.
Mahasiswa ITB yang Hilang Saat Mendaki Gunung Puntang Ditemukan Selamat, Sempat Keluar Jalur hingga 8 Kilometer

Mahasiswa ITB yang Hilang Saat Mendaki Gunung Puntang Ditemukan Selamat, Sempat Keluar Jalur hingga 8 Kilometer

Mahasiswa ITB yang hilang saat mendaki Gunung Puntang, Bandung, berhasil ditemukan selamat oleh tim SAR setelah sempat keluar jalur hingga 8 kilometer.
Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas saja santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati tidak berani melawan Kiai Ashari (51). Ternyata doktrin yang diajarkan pria itu tak main-main. 

Trending

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral