News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Resmi Tunda Kenaikan Royalti Tambang Emas hingga Nikel, Pengusaha Sempat Protes

Bahlil Lahadalia resmi menunda usulan kenaikan tarif royalti tambang emas, nikel, tembaga hingga timah setelah menerima masukan dari pengusaha.
Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan rencana kenaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas tambang seperti emas, tembaga, nikel, hingga timah belum menjadi keputusan final pemerintah. Usulan tersebut kini resmi ditunda setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha dan publik.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai muncul polemik terkait revisi tarif royalti mineral dan batu bara yang sebelumnya disebut bakal berlaku mulai Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bahlil, pembahasan kenaikan tarif royalti saat ini masih berada pada tahap exercise atau simulasi kebijakan serta sosialisasi awal kepada para pemangku kepentingan.

“Jadi gini, saya ingin mengatakan bahwa beberapa hari lalu teman-teman tim melakukan exercise. Amanat undang-undang itu adalah setiap peraturan yang akan kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026).

Bahlil Akui Banyak Masukan dari Pengusaha Tambang

Bahlil mengatakan pemerintah telah menerima banyak respons dari kalangan pengusaha maupun masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif royalti tersebut.

Karena itu, ia memutuskan untuk menunda pembahasan lanjutan guna mencari formulasi kebijakan yang dianggap lebih ideal dan tidak merugikan dunia usaha.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan tetap mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani industri tambang nasional.

“Dan saya setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha juga saya dapat masukan, maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung dan pengusaha harus untung,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus memperjelas bahwa aturan kenaikan royalti tambang belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Kenaikan Royalti Tambang Emas hingga Nikel Masih Dikaji

Bahlil juga menegaskan pemerintah masih akan menghitung ulang skema penyesuaian tarif royalti untuk berbagai komoditas tambang strategis.

Ia tidak menutup kemungkinan pembahasan tetap dilanjutkan ke depan, namun dengan formula baru yang dinilai lebih seimbang bagi negara dan pelaku usaha.

“Ya, mungkin masih kita pikirkan lagi. Andaikan pun itu, harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan juga pengusaha tapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memang telah menggelar konsultasi publik atau public hearing pada Jumat, 8 Mei 2026.

Pertemuan itu membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 terkait Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM.

Komoditas Tambang yang Masuk Usulan Kenaikan Royalti

Dalam materi konsultasi publik tersebut, pemerintah mengusulkan penyesuaian tarif royalti untuk sejumlah komoditas minerba.

Beberapa komoditas yang masuk dalam pembahasan antara lain:

  • Emas

  • Tembaga

  • Perak

  • Bijih nikel

  • Timah

  • Batu bara

Rencana kenaikan tarif royalti itu sebelumnya memicu perhatian pelaku industri karena dinilai berpotensi menambah beban operasional perusahaan tambang di tengah kondisi harga komoditas global yang fluktuatif.

Purbaya Sempat Sebut Aturan Berlaku Juni 2026

Sebelum Bahlil mengumumkan penundaan pembahasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyampaikan bahwa aturan penyesuaian tarif royalti tambang kemungkinan mulai berlaku pada awal Juni 2026.

Purbaya mengatakan pembahasan aturan tersebut bahkan sudah didiskusikan bersama Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

“Mungkin mulai berlaku awal Juni. Kalau saya nggak salah, betul nggak Juni? Juni,” kata Purbaya kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Meski demikian, Purbaya belum merinci komoditas mana saja yang nantinya akan terkena penyesuaian tarif royalti.

Ia hanya menyebut kemungkinan kebijakan tersebut akan berlaku untuk seluruh komoditas tambang atau across the board.

“Nanti lihat ya kalau bea keluar. Tapi kalau menurut itu sih, across the board kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Across the board itu semua barang tambang,” ujarnya.

Pemerintah Cari Titik Tengah antara Negara dan Pengusaha

Penundaan usulan kenaikan tarif royalti ini menunjukkan pemerintah masih membuka ruang dialog dengan pelaku industri pertambangan sebelum aturan resmi diterbitkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di satu sisi, pemerintah ingin mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Namun di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan keberlangsungan investasi dan kondisi bisnis perusahaan tambang nasional.

Langkah Bahlil menunda pembahasan tarif royalti pun dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan kebijakan strategis tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia usaha. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Guns N' Roses Resmi Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp1 Juta hingga Rp5 Juta

Guns N' Roses Resmi Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp1 Juta hingga Rp5 Juta

Guns N' Roses resmi konser di Jakarta pada 21 November 2026. Harga tiket mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta, penjualan dibagi dalam tiga tahap.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral