Zulhas Pasang Target 25 Lokasi PSEL Selesai Dalam Dua Tahun, TPA Open Dumping Bakal Disapu Bersih
- tvOnenews - Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memasang target agresif untuk menuntaskan persoalan tempat pemrosesan akhir (TPA) berstatus darurat paling lambat Mei 2028 melalui percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di puluhan daerah.
Langkah ini diambil setelah krisis sampah dinilai telah berubah menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan publik, hingga keselamatan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, persoalan sampah tidak lagi bisa diperlakukan sebagai isu pinggiran karena dampaknya telah meluas pada pencemaran tanah, air, dan udara di berbagai kota besar.
Tahap awal penanganan akan difokuskan pada TPA kategori darurat yang masih menggunakan sistem open dumping dengan volume timbunan lebih dari 1.000 ton per hari. Pemerintah mencatat terdapat 25 lokasi prioritas yang mencakup 62 kabupaten dan kota dengan tingkat kedaruratan tertinggi.
“Dalam 3 tahun ke depan, harus kita selesaikan 25 lokasi mencakup 62 kabupaten kota, yang darurat, yang di atas 1.000 ton (sampah),” kata Zulhas, di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Menurut pemerintah, volume tersebut merepresentasikan sekitar 22,5 persen persoalan sampah nasional yang paling mendesak untuk segera ditangani. Kasus sampah yang sempat menimbulkan korban jiwa di Jakarta disebut menjadi alarm keras bahwa kondisi darurat sampah telah memasuki fase membahayakan.
Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi proyek selesai dalam enam bulan sebelum masuk tahap pembangunan fisik selama dua tahun.
Dengan skema tersebut, sebagian proyek pengolahan sampah ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 sebelum seluruh lokasi prioritas dituntaskan pada Mei 2028.
“Yang darurat tadi harus kita selesaikan. Dari musuh menjadi bermanfaat,” ujar Zulhas.
Setelah penanganan tahap pertama rampung, pemerintah akan bergerak menyelesaikan sisa 77,5 persen persoalan sampah nasional yang berasal dari daerah dengan timbulan sampah sekitar 500 hingga 700 ton per hari. Penyelesaian tahap lanjutan itu ditargetkan berjalan hingga 2029.
Untuk mempercepat eksekusi, pemerintah membuka ruang penggunaan berbagai teknologi pengolahan sampah sesuai kebutuhan masing-masing daerah, mulai dari refuse derived fuel (RDF), tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), hingga teknologi pirolisis.
Pemerintah juga menggandeng Institut Teknologi Bandung dan Badan Riset dan Inovasi Nasional guna memastikan teknologi yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan efektif diterapkan di daerah.
Meski begitu, pemerintah menilai penyelesaian krisis sampah tidak cukup hanya mengandalkan proyek infrastruktur berskala besar.
Peran kepala daerah disebut menjadi kunci utama agar pengelolaan sampah bisa dimulai langsung dari sumbernya, termasuk rumah tangga, pasar, sekolah, restoran, pertokoan, hingga kawasan perkantoran.
Menurut Zulhas, gubernur, wali kota, dan bupati harus menjadi motor perubahan dalam membangun sistem pengelolaan sampah mandiri di wilayah masing-masing paling lambat 2029.
“Kuncinya adalah gubernur, bupati, dan wali kota. Yang paling penting kesadaran,” katanya.
Sebagai bagian dari percepatan proyek, pemerintah juga menjadwalkan penandatanganan kontrak lanjutan untuk tiga proyek awal bersama Danantara pekan depan agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah segera dimulai. (agr/aag)
Load more