News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas saja santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati tidak berani melawan Kiai Ashari (51). Ternyata doktrin yang diajarkan pria itu tak main-main. 
Senin, 11 Mei 2026 - 17:18 WIB
Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, terpantau sepi, Selasa (5/5/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Jakarta, tvOnenews.com - Pantas saja santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo Pati tidak berani melawan Kiai Ashari (51). Ternyata doktrin yang diajarkan pria itu tak main-main. 

Disclaimer: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkap doktrin yang diberikan Kiai Ashari untuk melancarkan aksi pencabulan terhadap seorang santriwati. 

Ternyata doktrin yang diberikannya itulah yang membuat korban tidak berani melawan saat dicabuli.

"Modus operandi mendoktrin korban bahwa murid itu harus ikut apa kata guru agar murid dapat menyerap ilmu dari guru. Ini doktrin yang disampaikan oleh guru kepada korban," ungkap Jaka, Kamis (7/5/2026).

Jaka menyebut doktrin yang diajarkan itu diduga dimanfaatkan Kiai Ashari untuk memuluskan aksi tak senonohnya kepada santriwati. 

Adapun berdasarkan hasil penyidikan, Kiai Ashari diketahui telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 10 kali kepada korban di beberapa lokasi berbeda. 

Terkait informasi yang beredar soal jumlah korban Kiai Ashari yang disebut-sebut mencapai 50 orang, pihak kepolisian belum menerima keterangan resmi yang mendukung klaim tersebut.

"Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban," ujarnya. 

Sejumlah pasal siap menjerat atas perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 76E Juncto Pasal 83 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. 

Tak hanya itu saja, Kiai Ashari turut dijerat Pasal 6 huruf c Juncto Pasal 15 ayat 1 huruf e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. 

Dia juga dijerat Pasal 418 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Persetubuhan Anak dengan pidana penjara maksimal 12 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini Kiai Ashari sudah ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (7/5/20206). Dia berhasil diringkus saat di Wonogiri.

Kiai Ashari diketahui berpindah-pindah tempat selama persembunyiannya lantaran takut ditangkap.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Day! Hari Ini Skuad Garuda Hadapi Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Day! Hari Ini Skuad Garuda Hadapi Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memulai perjalanan di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan menghadapi Singapura. Duel Grup A tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9/2026).
Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

UEFA Nations League 2026/2027 resmi dimulai dengan sejumlah pertandingan menarik. Jerman harus puas bermain imbang 1-1 lawan Belanda pada laga pembuka Grup A2.
5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil menundukkan Singapura dan membawa tiga poin dalam laga perdana mereka di FIFA ASEAN Cup 2026, maka lima hal berikut akan terjadi.
Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Surya bin Samid, Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi ditanya oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal pendapatan menjadi pemilah sampah.
Samsat Keliling Ada di 14 Wilayah Jumat Ini, Simak Info Selengkapnya

Samsat Keliling Ada di 14 Wilayah Jumat Ini, Simak Info Selengkapnya

Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Jumat.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.

Trending

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Selengkapnya

Viral