News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Empat Gudang Paket di Kalideres Jakbar, 100 Personel Damkar Diterjunkan

Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran beserta 100 personel Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat dikerahkan untuk menjinakkan api yang melahap Kompleks Pergudangan Miami, Tegal Alur, Kalideres, Senin (11/5) malam.
Senin, 11 Mei 2026 - 23:28 WIB
Ilustrasi kebakaran.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran beserta 100 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat dikerahkan untuk menjinakkan api yang melahap Kompleks Pergudangan Miami, Tegal Alur, Kalideres, pada Senin (11/5) malam.

Peristiwa ini menghanguskan sedikitnya empat bangunan gudang yang terletak di Jalan Rawa Melati A. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syaiful Kahfi, menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima dari warga pada pukul 20.06 WIB.

"Terima informasi dari warga pukul 20.06 WIB, objek gudang yang terbakar di Kompleks Pergudangan Miami. Pengerahan awal unit dari Sektor Penjaringan, tiba di lokasi pukul 20.23 WIB," ungkap Kahfi saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.

Di tengah upaya pemadaman, saksi mata sempat melihat kilatan cahaya dan mendengar suara dentuman yang diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik (korsleting). 

Meski api mulai dapat dikendalikan pada pukul 22.00 WIB, asap hitam pekat masih terlihat membubung tinggi di langit kawasan tersebut.

Ketua RW 01 Tegal Alur, Madi, mengonfirmasi bahwa bangunan yang terdampak merupakan tempat penyimpanan barang logistik, bukan fasilitas produksi.

“Ya itu gudang paket, empat gudang itu gudang paket, yang jelas gudang paket,” tegas Madi.

Madi juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka. Hal ini dikarenakan para pekerja yang berada di lokasi segera mengevakuasi diri saat api mulai membesar.

“Untuk sementara belum ada, korban belum ada. Alhamdulillah kebetulan pemadam kan dekat nih, sehingga cepat ditangani dari pemadam. Cuma memang saat ini api belum padam,” tambah Madi.

Dalam proses pemadaman yang cukup intens tersebut, petugas terbantu oleh keberadaan Kali Semonggol yang lokasinya tidak jauh dari titik kebakaran. 

Pasokan air dari kali tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat proses pendinginan.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian dan otoritas terkait. 

Kerugian materiil akibat hangusnya empat gudang paket tersebut juga masih dalam proses pendataan. (ant/dpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral