Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat Dapat Instruksi dari Dedi Mulyadi, Diminta Lebih Proaktif soal Hal Ini
- Cepi Kurnia/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Bupati dan wali kota di Jawa Barat dapat instruksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kang Dedi Mulyadi atau KDM menginstruksikan mereka untuk menghentikan pemberian izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan.
Adapun tujuannya, yakni untuk memproteksi benteng ekologis Jawa Barat dari ancaman banjir dan longsor akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
"Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi khususnya kawasan hutan dan perkebunan," ujarnya, Senin (11/5/2026).
Adapun instruksi ini langsung dituangkannya melalui Surat Edaran Nomor: 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG.
Di samping itu, instruksi tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa penghentian izin sangat mendesak demi menjaga keberlanjutan lingkungan.
Oleh karenanya, KDM meminta agar kepala daerah tidak lagi membiarkan area hijau berubah menjadi kawasan pembangunan komersial maupun permukiman.
Dalam hal ini, Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat punya otoritas penuh untuk melakukan pengawasan ketat, pembinaan terhadap pemegang hak atas tanah hingga kolaborasi untuk memulihkan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sambung dia, telah menyiapkan sumber daya komprehensif mulai dari pendanaan, sarana hingga sumber daya manusia untuk mendukung upaya pengendalian dan pemulihan lahan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. (ant/nsi)
Load more