KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/6/2026).
Pertemuan antara KPK dengan Ombudsman RI tersebut untuk membahas terkait peluang kerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Peningkatan kualitas pelayanan publik ini harus dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor pelayanan.
"Membahas terkait peluang kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Mengingat sektor pelayanan publik juga menjadi salah satu sektor yang rentan terjadinya korupsi," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, bahwa kerja sama ini juga untuk mencegah atau memutus tindak pidana korupsi khususnya dalam penerimaan gratifikasi.
"Dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus dapat membatasi ruang-ruang transaksional yang dapat berpotensi menimbulkan korupsi di sektor ini, seperti gratifikasi ataupun suap," jelasnya.
Adapun menurut Budi, kolaborasi dapat dilakukan melalui pertukaran data dan informasi serta program-program bersama lainnya.
"Sehingga pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik dapat lebih akseleratif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, usai melakukan pertemuan, Rahmadi tak berbicara lebih banyak ke awak media. Ia mengaku hanya bersilaturahmi.
"Silaturahmi saja," ucapnya kepada wartawan yang menunggu di luar Gedung KPK. (aha/dpi)
Load more