GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Isi Lengkap Fatwa MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK 

Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan, pada fatwa ini dibagi menjadi 3 kategori yakni hukum umum, hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK, dan panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK.
Selasa, 31 Mei 2022 - 21:02 WIB
Ilustrasi - petugas sedang memeriksa kesehatan hewan kurban.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbitkan Fatwa MUI Nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa (31/5/2022).

Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan, pada fatwa ini dibagi menjadi 3 kategori yakni hukum umum, hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK, dan panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum Umum

Adapun pada hukum umum, pertama, tertulis hukum berkurban adalah sunnah muakkadah bagi umat Islam yang sudah baligh, berakal, dan mampu. 

Kedua, waktu penyembelihan kurban pada usai sholat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan tanggal 13  Dzulhijjah sebelum maghrib. 

Ketiga, laki-laki yang berkurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung.

Keempat, hewan kurban diharuskan sehat, tidak cacat ataupun sakit, dan cukup umur. 

Kelima, jika berkurban dengan hewan yang cacat ringan maka hukumnya sah, sedangkan jika hewan yang cacat berat hukumnya tidak sah.

Hewan Kurban Terkena PMK

Selanjutnya hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK, pertama, tertulis hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis ringan, maka hukumnya sah dijadikan hewan kurban. 

Kedua, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis berat, maka hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

Ketiga, hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, tetapi sembuh dari PMK dalam rentang waktu kurban (10-13 Dzulhijjah), maka hukumnya sah dijadikan hewan kurban. 

Keempat, hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, tetapi sembuh dari PMK setelah rentang waktu kurban, maka sembelihannya dianggap sedekah bukan hewan kurban. 

Adapun Kelima, tanda hewan yang sudah divaksin ataupun diberikan cap/ear tag sebagai identitas, tidak akan menghalangi keabsahan hewan kurban.

Panduan Kurban Cegah Peredaran Wabah PMK

Terakhir, panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK:

Pertama, tertulis umat Islam yang berkurban dan menjual hewan kurban, wajib menjaga kesehatan hewan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. 

Kedua, umat Islam yang melaksanakan kurban tidak diharuskan menyembelih sendiri ataupun menyaksikan proses penyembelihan. 

Ketiga, panitia kurban dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan, proses pemotongan, dan penanganan daging, jeroan, dan limbah. 

Keempat, untuk mengatasi pembatasan pergerakan ternak pada wabah PMK, umat Islam bisa berkurban di daerah sentra ternak baik secara langsung ataupun diwakilkan oleh orang lain, kemudian umat Islam juga bisa berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang memiliki program pemotongan kurban dari sentra ternak. 

Kelima, lembaga sosial keagamaan yang memfasilitasi pemotongan kurban diharapkan meningkatkan sosialisasinya dan menyiapkan layanan kurban yang menghubungkan calon pekurban dan penyedia hewan kurban. 

Keenam, daging kurban bisa didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau olahan.

Ketujuh, panitia kurban atau lembaga sosial tadi wajib menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan demi mencegah penyebaran virus PMK. 

Kedelapan, pemerintah diwajibkan menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat. Selain itu, pemerintah juga diwajibkan melakukan pencegahan agar wabah PMK bisa dikendalikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesembilan, pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban. Kesepuluh, pemerintah wajib menyediakan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan hewan kurban melalui Rumah Potong Hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI.

Fatwa ini sendiri ditandatangani oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Amin Suma dengan Miftahul Huda, beserta Ketua dan Sekretaris dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh dan Amirsyah Tambunan. (mg3/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Timnas Indonesia: Elkan Baggott Bawa Kabar Baik, Media Amerika Heran Lihat Maarten Paes, hingga 2 Pemain Keturunan Diincar John Herdman

Top 3 Timnas Indonesia: Elkan Baggott Bawa Kabar Baik, Media Amerika Heran Lihat Maarten Paes, hingga 2 Pemain Keturunan Diincar John Herdman

Di tengah persiapan intensif menuju FIFA Series 2026, tvOnenews.com telah merangkum tiga kabar paling banyak dibaca. Berikut ketiga rangkuman berita tersebut.
Kylian Mbappe Balik ke Skuad Real Madrid, Alvaro Arbeloa Beri Peringatan Keras kepada Manchester City

Kylian Mbappe Balik ke Skuad Real Madrid, Alvaro Arbeloa Beri Peringatan Keras kepada Manchester City

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, memperingatkan Manchester City jelang duel leg kedua babak 16 besar Liga Champions. Sebab, Kylian Mbappe sudah kembali tersedia.
Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Penunjukan Simon Grayson sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah John Herdman menarik perhatian media Inggris, berkat rekam jejak panjangnya di sepak bola Eropa dan Asia.
Top 3 News: Kades Hoho Ngadu ke Dedi Mulyadi, Kusir Delman di Garut Senyum Bahagia, hingga Besaran Gaji Dedi Mulyadi

Top 3 News: Kades Hoho Ngadu ke Dedi Mulyadi, Kusir Delman di Garut Senyum Bahagia, hingga Besaran Gaji Dedi Mulyadi

Ketiga isu di bawah ini menjadi tiga berita terpopuler pilihan tvOnenews.com. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Bursa Transfer MotoGP 2027: Nasib Francesco Bagnaia Bisa Ditentukan Pekan Ini

Bursa Transfer MotoGP 2027: Nasib Francesco Bagnaia Bisa Ditentukan Pekan Ini

Update bursa transfer MotoGP 2027, di mana Francesco Bagnaia (Ducati Lenovo) nampaknya akan memanaskan silly season untuk musim depan.
Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret, Korlantas Polri Bakal Terapkan One Way Nasional

Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret, Korlantas Polri Bakal Terapkan One Way Nasional

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik lebaran 2026 terjadi pada Rabu (18/3/2026) besok

Trending

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Sejumlah kabar terbaru mengenai pemain Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola. Mulai dari Jay Idzes, Emil Audero, hingga Maarten Paes di Ajax.
Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan akan mencoret 18 pemain dari daftar sementara yang berisi 41 nama untuk menghadapi FIFA Series 2026 di Jakarta
Netizen Ungkap Bukti Video PM Israel Benjamin Netanyahu Buatan AI, Cincin yang Dipakai Menghilang

Netizen Ungkap Bukti Video PM Israel Benjamin Netanyahu Buatan AI, Cincin yang Dipakai Menghilang

Meski begitu, sejumlah warganet menyoroti detail visual yang dianggap tidak wajar.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT