GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatwa MUI: Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Boleh Dikenakan Pajak Berulang

MUI menetapkan fatwa untuk pajak yang berkeadilan, sebagai respons tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat.
Senin, 24 November 2025 - 08:03 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa untuk pajak yang berkeadilan, sebagai respons tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat.

Ketua Bidang Fatwa MUI ​​​​​Asrorun Niam Sholeh dalam Munas XI MUI di Jakarta, Minggu, mengatakan objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang dapat digunakan untuk produktivitas dan/atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujarnya.

Hal ini, katanya, karena pada hakikatnya, pajak hanya dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan secara finansial.

“Kalau analog dengan kewajiban zakat, kemampuan finansial itu secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas. Ini bisa jadi batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak),” kata dia.

Oleh karena itu, MUI memberikan sejumlah rekomendasi, seperti peninjauan kembali terhadap beban perpajakan, terutama pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu besar.

"Kemendagri dan pemerintah daerah mengevaluasi aturan mengenai pajak bumi dan bangunan, pajak pertambahan nilai (PPn), pajak penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak waris yang seringkali dinaikkan hanya untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Hal itu, katanya, untuk memastikan pembebanan pajak disesuaikan dengan kemampuan wajib pajak, guna wujudkan perpajakan yang berkeadilan dan merata.

"Pemerintah harus mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara dan menindak para mafia pajak dalam rangka untuk sebesar-besar untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Selain itu, ujarnya, pemerintah dan DPR berkewajiban mengevaluasi berbagai ketentuan perundang-undangan terkait dengan perpajakan yang tidak berkeadilan dan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan pemerintah wajib mengelola pajak dengan amanah dan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

"Masyarakat perlu menaati pembayaran pajak yang diwajibkan oleh pemerintah jika digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umum," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trending Topic: MC Acara LCC MPR RI Sempat Ikut Kompetisi Bakat, Dewan Juri LCC Buka Suara, hingga Imbas Polemik Penilaian Juri LCC Kalbar

Trending Topic: MC Acara LCC MPR RI Sempat Ikut Kompetisi Bakat, Dewan Juri LCC Buka Suara, hingga Imbas Polemik Penilaian Juri LCC Kalbar

Tiga isu seputar Lomba Cerdas Cermat (LCC) Kalbar menjadi topik yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com Berikut tiga rangkuman berita terpopuler tersebut.
Puluhan Perempuan di Yogyakarta Dilatih untuk Mandiri Secara Ekonomi

Puluhan Perempuan di Yogyakarta Dilatih untuk Mandiri Secara Ekonomi

Berbagai upaya dilakukan dalam memberdayakan kaum perempuan agar mandiri secara ekonomi.
70 Persen Pajak Tambang Diusulkan Kembali ke Desa

70 Persen Pajak Tambang Diusulkan Kembali ke Desa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengusulkan 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi.
Ramalan Karier 15 Mei 2026, 5 Weton Ini Diprediksi akan Mendapat Peluang Emas di Hari Jumat Kliwon

Ramalan Karier 15 Mei 2026, 5 Weton Ini Diprediksi akan Mendapat Peluang Emas di Hari Jumat Kliwon

Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan prestasi dan keberuntungan karier pada tanggal 15 Mei 2026. Apakah salah satunya adalah wetonmu?
AVC Champions League 2026: Terhenti di Perempat Final, Hitter Nakhonratchasima Akui Ketangguhan Jtekt Stings Aichi

AVC Champions League 2026: Terhenti di Perempat Final, Hitter Nakhonratchasima Akui Ketangguhan Jtekt Stings Aichi

Pertandingan perempat final AVC Champions League 2026 menghadirkan duel sengit antara Nakhonratchasima VC dan Jtekt Stings Aichi di Pontianak, Kamis 14 Mei.
Sebelum Dicurangi Juri, Ocha dan SMAN 1 Pontianak Pernah Juara 1 hingga Lolos ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

Sebelum Dicurangi Juri, Ocha dan SMAN 1 Pontianak Pernah Juara 1 hingga Lolos ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

Josepha Alexandra bukanlah sosok baru dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) yang diselenggarakan oleh MPR RI. Bahkan, SMAN 1 Pontianak pernah juara 1 di LCC 2025.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral