News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube MPRGOID
tvOnenews.com - Kabar mengenai permintaan DPR RI untuk mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Hingga, dewan juri dan MC yang terlibat dalam lomba cerdas cermat tersebut digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kedua informasi tersebut menjadi News Terpopuler di tvOnenews.com pada Rabu, 13 Mei 2026. Simak rangkuman beritanya berikut ini.
- Tangkapan layar
DPR Minta Lomba Cerdas Cermat Diulang
Setelah ramainya polemik penilaian juri, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dengan tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat diulang.
Hetifah menilai langkah ini perlu diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan penegakan keadilan bagi para siswa yang telah berjuang.
“Supaya ini berjalan adil, kami mendorong agar khusus kegiatan di Kalimantan Barat ini dilakukan lomba atau pertandingan ulang,” tegas Hetifah saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Permintaan ini telah mendapat respons. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyatakan bahwa babak final Lomba Cerdas Cermat tingkat Kalimantan Barat akan diulang.
Namun, pihaknya belum mengumumkan jadwal pelaksanaannya secara pasti.
“Lomba cerdas cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan diputuskan secepatnya,” ujar Ahmad Muzani pada konferensi pers, Rabu (13/5/2026).
Simak berita selengkapnya: Gara-gara ‘Artikulasi’ Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube MPRGOID
Dewan Juri dan MC Digugat
Setelah munculnya polemik pada Lomba Cerdas Cermat MPR, publik dibuat kesal dengan keputusan juri hingga menuai kritikan keras dari netizen.
Sebagian publik menduga adanya ketidak adilan dalam lomba tersebut.
Sontak polemik ini membuat Juri serta MC dalam acara tersebut digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Mereka diminta menyampaikan permohonan maaf kepada peserta yang dirugikan karena menyalahkan jawaban yang benar.
Gugatan ini diajukan oleh seorang advokat bernama David Tobing, dirinya menyebutkan terdapat tiga pihak yang digugatnya yaitu pihak MPR, Juri, dan juga MC.
Load more