News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Kiai Cabul Kini Muncul Dukun Cabul di Pati, Ajak Korban Threesome dengan Istri Agar Cepat Hamil

Kini AS ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Warga Sukolilo, Pati ini mengaku sebagai dukun yang bisa memberikan keturunan kepada korban perempuan berinisial S (30)
Kamis, 14 Mei 2026 - 13:59 WIB
Ilustrasi dukun cabul
Sumber :
  • Muhammadiyah

Pati, tvOnenews.com - Kasus pencabulan kembali mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Setelah kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati oleh oknum kiai, kini muncul kasus dukun cabul.

AS alias Agus (42) diringkus polisi setelah diduga menyetubuhi korban bersama istrinya alias threesome.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini AS ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Warga Sukolilo, Kabupaten Pati ini mengaku sebagai dukun yang bisa memberikan keturunan kepada korban perempuan berinisial S (30).

"Modusnya dukun cabul yang korbannya pasien yang susah memiliki keturunan," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, saat konferensi pers di Polresta Pati, pada Selasa (12/5/2026).

Ilustrasi hubungan intim suami istri.
Ilustrasi hubungan intim suami istri.
Sumber :
  • Istock Photo

Dika mengatakan kelakuan bejat dukun cabul itu dilakukan berulang-ulang. Terjadi selama kurun Mei, Juli, dan Agustus 2025. 

"Waktu kejadian peristiwa tersebut terjadi sebanyak tiga kali. Semenjak Mei 2025 sampai dengan Juli 2025 dan Agustus 2025 di dalam rumah tersangka," katanya.

Dika mengungkap kronologi awal kasus dugaan pemerkosaan oleh sang dukun cabul. Bermula saat korban mengeluh sejak pernikahan pada tahun 2012 silam dia belum dikaruniai anak. 

Hal ini pun menjadi beban mental bagi korban karema mendapat tekanan dari lingkungan masyarakat.

"Dari hal itu korban mengeluh bahwa menjadi beban mental setiap ingin sekali memiliki anak," jelasnya.

Dika mengatakan suatu hari korban ini bercerita ke istri daripada pelaku, dimana mereka masih memiliki tali kekerabatan. 

"Istri pelaku lalu cerita kepada suaminya," ujarnya.

Menurutnya tersangka mengaku mendapatkan wangsit dari guru spiritual korban akan memiliki anak jika disetubuhinya. Agus pun meminta istrinya untuk memberikan informasi kepada korban tentang hal tersebut.

"Lalu Agus meminta istrinya berinisial W untuk memberitahukan kepada korban bahwa korban bisa hamil apabila disetubuhi oleh tersangka," jelas dia.

Dari situlah, korban dan tersangka melakukan persetubuhan. Persetubuhan ini dilakukan oleh tersangka, korban, dan istri tersangka.

"Dengan cara Agus berhubungan badan dengan saksi W istri pelaku dan juga korban S. Melakukan hubungan badan bertiga. Pelaku ini berhubungan dengan istrinya dahulu sampai menjelang selesai dan mau klimaks baru ke korban," jelasnya.

Tidak hanya itu, tersangka juga merekam video aksi tersebut. Pengakuan tersangka, video itu akan didoakan agar korban segera punya momongan.

"Dan pelaku meminta video korban saat berhubungan dengan suami. Dengan dalih agar didoakan pelaku agar korban segera hamil," jelas Dika.

Dika mengatakan kasus ini terungkap setelah pada Desember 2025 lalu tersangka ketemu dengan suami korban. 

Korban saat itu tengah hamil berusia 4 bulan. Tersangka bilang jika anak yang dalam kandungan itu mirip dia.

Karena itulah, suami korban curiga dan bertanya kepada istrinya. Akhirnya dugaan dukun cabul ini terungkap. Kasus ini pun dilaporkan kepada polisi.

"Dari situ suami dari korban curiga akhirnya bertanya kepada istrinya yang saat itu pada bulan Desember 2025 sudah mengandung usia 4 bulan. Hamil 4 bulan," terangnya.

Korban melaporkan kejadian ini kepada polisi pada 10 Mei 2026 lalu. Tersangka ditangkap pada 11 Mei 2026 lalu.

"Setelah kejadian kami langsung melakukan pemeriksaan korban dan saksi. Dan ada barang bukti terkait perbuatan tersebut. Pada 11 Mei 2026 kita amankan tersangka di wilayah Jepara," jelas Dika.

Agus kini telah ditahan di ruang tahanan Polresta Pati. Tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.

"Pasal 6 huruf C nomor 12 tahun 2022 tentang tindakan kekerasan seksual maksimal hukuman 12 tahun penjara," jelas dia. (muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Amri/Nita dan Leo/Daniel Berebut Medali Emas

Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Amri/Nita dan Leo/Daniel Berebut Medali Emas

Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026, di mana ada dua wakil Indonesia yang akan berebut medali emas yakni Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah dan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Media Vietnam Sindir Status 11 Pemain Diaspora

Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Media Vietnam Sindir Status 11 Pemain Diaspora

Media Vietnam, The Thao 247 menyindir kepiawaian 11 pemain diaspora dari hasil laga Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia skor 0-0 pada FIFA ASEAN Cup 2026.
Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Sebuah video memperlihatkan suasana para penumpang histeris saat ada seekor hewan serangga kecoa terbang dalam gerbong wanita KRL rute Bogor viral di medsos.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (29/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan posisi karena belum berhasil menambah koleksi medali emas.
Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Pihak yang mengatasnamakan KPK NU mendatangi gedung KPK Merah Putih, Jumat (25/9/2026) untuk melaporkan dugaan politik uang dalam serta transaksi dana dalam proses Muktamar ke-35 NU.
Ferdy Sambo dan 54 Narapidana Diperiksa, Buntut Viralnya "Fasilitas Mewah" Hasil Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo dan 54 Narapidana Diperiksa, Buntut Viralnya "Fasilitas Mewah" Hasil Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Beberapa waktu lalu Ferdy Sambo menuai perhatian publik usai viralnya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Simak fakta terbarunya dari Ditjenpas.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Selengkapnya

Viral