News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pemborosan Sewa Helikopter Rp198 Juta untuk Hadiri Pelantikan KPPS di Cianjur

Salah satu pelapor dalam koalisi tersebut adalah mantan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. Selain Hadar, laporan juga melibatkan sejumlah aktivis dan peneliti dari organisasi masyarakat sipil.
Jumat, 15 Mei 2026 - 09:48 WIB
Gedung KPU
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan sejumlah pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan helikopter untuk perjalanan dinas ke Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat.

Salah satu pelapor dalam koalisi tersebut adalah mantan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. Selain Hadar, laporan juga melibatkan sejumlah aktivis dan peneliti dari organisasi masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat pihak yang diadukan dalam perkara ini yakni Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Sekjen KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Syap’i, serta Sekretaris KPU Jawa Barat Achama Syaifudin Rahadian.

Perjalanan menggunakan helikopter itu dilakukan pada 25 Januari 2024 dalam rangka menghadiri pelantikan 1.463 anggota KPPS di Kecamatan Cidaun.

“Pada Rabu, 13 Mei 2026 Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dalam penggunaan helikopter oleh penyelenggara pemilu,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan resminya,dikutip Jumat (16/5/2026).

Koalisi Masyarakat Sipil menilai penggunaan helikopter tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan negara dan bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Laporan ini didasarkan atas potensi pemborosan anggaran negara dan pelanggaran terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan wewenang jabatan,” lanjut isi pernyataan itu.

Dalam laporan tersebut, penggunaan helikopter dianggap tidak sesuai dengan asas efisiensi dan kepatutan pengeluaran negara sebagaimana diatur dalam regulasi perjalanan dinas pemerintah. 

Koalisi merujuk pada ketentuan dalam PMK Nomor 113/PMK.05/2012 junto PMK Nomor 119 Tahun 2023 yang mengatur perjalanan dinas pejabat negara dan aparatur sipil negara.

Aturan tersebut menegaskan perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, efektivitas pelaksanaan tugas, hingga akuntabilitas penggunaan dana publik.

Koalisi juga menilai pemakaian helikopter dalam perjalanan tersebut tidak memiliki alasan mendesak. Sebab, wilayah tujuan disebut masih dapat dijangkau melalui jalur darat dan tidak berada dalam kondisi darurat ataupun bencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan lain muncul terkait nilai anggaran penyewaan helikopter yang mencapai Rp198,9 juta melalui perusahaan PT Whitesky Aviation.

Dalam laporan itu disebutkan helikopter jenis Bell 505 Jet Ranger X umumnya memiliki tarif sewa sekitar 1.400 dolar AS per jam atau setara Rp22,1 juta dengan kurs rata-rata tahun 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bakal Ubah Buku Pelajaran Sekolah, DPR Minta Pakar Pendidikan Dilibatkan hingga Uji Publik

Prabowo Bakal Ubah Buku Pelajaran Sekolah, DPR Minta Pakar Pendidikan Dilibatkan hingga Uji Publik

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menilai tidak masalah dengan rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengubah buku pelajaran sekolah.
BSKDN Perkuat Tata Kelola Inovasi Lewat Pelindungan Kekayaan Intelektual, SINTESIS Salah Satu Contohnya

BSKDN Perkuat Tata Kelola Inovasi Lewat Pelindungan Kekayaan Intelektual, SINTESIS Salah Satu Contohnya

Inovasi tata kelola pemerintahan perlu dijalankan secara berkelanjutan agar tidak berhenti sebagai gagasan maupun hasil kerja semata. Salah satunya melalui pelindungan kekayaan intelektual.
Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas

Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong integrasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di sisi hulu dengan teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di sisi hilir, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota cerdas dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih di Sejumlah Wilayah

Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih di Sejumlah Wilayah

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih di sejumlah wilayah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).
RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai

RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta sejumlah aturan yang berpihak kepada buruh tetap dipertahankan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengoptimalkan hasil publikasi statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral