News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

Nasib guru honorer di Indonesia menjadi pertanyaan sebagian publik, bahkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad minta pemerintah memberi
Jumat, 15 Mei 2026 - 15:45 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib guru honorer di Indonesia menjadi pertanyaan sebagian publik, bahkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad minta pemerintah memberikan kebijakan afirmatif bagi guru honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, penataan birokrasi berdasarkan Undang-Undang ASN tidak boleh dilakukan secara kaku hingga mengorbankan para guru yang telah lama mengabdi di sekolah negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan ia menegaskan, di tengah krisis kekurangan tenaga pendidik nasional, pemerintah justru menghadapi persoalan serius terkait nasib ratusan ribu guru non-ASN. 

“Di tengah kekurangan guru yang sangat besar, negara dihadapkan pada dilema regulasi. Jika penghapusan honorer dilakukan tanpa mekanisme transisi yang adil, yang terancam bukan hanya nasib guru, tetapi juga keberlangsungan pendidikan nasional,” kata Habib Syarief kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

Ia menilai ketidaksinkronan kebijakan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian PAN-RB telah menciptakan ketidakpastian hukum bagi para guru honorer.

“Ketidaksinkronan antara Kemendikdasmen dan Kementerian PAN-RB telah menciptakan ketidakpastian hukum yang meresahkan,” bebernya.

Persoalan guru honorer mencuat seiring amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mewajibkan penataan tenaga non-ASN selesai pada 2024. 

Namun di sisi lain, Indonesia saat ini masih kekurangan lebih dari 480 ribu guru, sementara sekitar 70 ribu guru pensiun setiap tahun.

Saat ini tercatat masih ada sekitar 237 ribu guru non-ASN yang menjadi tulang punggung proses belajar mengajar di sekolah negeri daerah.

Habib menilai meminggirkan guru honorer hanya karena alasan formalitas administrasi merupakan bentuk ketidakadilan.

“Meminggirkan ratusan ribu guru atas nama legalitas formal bukan hanya kegagalan administratif, melainkan bentuk demanusiawi hukum yang mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

Mengutip pemikiran pakar hukum Satjipto Rahardjo, Habib menegaskan hukum seharusnya hadir untuk manusia, bukan semata prosedur birokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehingga aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan harus menjadi prioritas utama di atas prosedur birokrasi,” katanya.

Sebagai solusi, Habib meminta pemerintah memberikan rekognisi khusus bagi guru yang telah mengabdi minimal lima hingga sepuluh tahun agar tidak disamakan dengan pelamar baru dalam proses seleksi PPPK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral